MONITOR, Jakarta – Peristiwa penyerangan menggunakan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah satu tahun lebih. Namun hingga saat ini Kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Menanggapi hal itu, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas sangat menyayangkan sikap pemerintah dan polri yang begitu lamban dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah. Tidak hanya polri, tapi pemerintah. Memang khususnya polri,” kata Busyro di Gedung PP Muhamadiyah, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Untuk itu, Busyro menegaskan bahwa sampai sejauh ini jumlah kekuatan masyarakat yang mendukung terhadap kasus novel agar segera terungkap semakin besar. Sehingga ia pun mendesak untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Nah sekarang berbagai upaya dari kekuatan Masyarakat yang concern tentang penegakan hukum dalam kasus percobaan pembubuhan terhadap novel ini kan sudah mendesak. Termasuk kami di hari pertama itu sudah mendesak kepada presiden untuk bentuk TGPF. Namun Sampe sekarang gak ada respon,” ungkapnya.
Dengan begitu, ia menganggap Presiden seperti tidak becus dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya Presiden terlalu menunda-nunda. Akan tetapi Busyro sangat mengapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) yang sudah membentuk TGPF guna mengungkap kasus tersebut.
“Ini lah yang saya katakan, selevel Presiden gak ada respon. Menunda nunda sampai satu tahun. atas realita seperti ini, sekarang Komnasham yang sudah membentuk TGPF memikul tanggung jawab besar karena dia lembaga negara. Berbeda dengan kekuatan yang bukan lembaga negara. Kita dorong untuk betul betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnasham itu,” bebernya.
Ia menegaskan, dalam hal ini Presiden seharusnya turun tangan dan mengusulkan untuk membentuk TGPF karena menurutnya tidak hanya mengandalkan kepada kepercayaan dari Polri saja.
“Itu menunjukan presiden sepihak. Dia dengan pernyataan itu hanya mengandalkan kepercayaannya pada Polri saja. Pertanyaannya Apakah mengungkap pelaku kejahatan itu atau aktornya Apakah hanya Polri saja? Kenapa presiden tidak membentuk tpgf yang dulu pernah dibentuk dalam kasus Munir?,” tegasnya.
Menurutnya, dalam hal ini mengapa pemerintah tidak belajar dari dulu yang pernah ada dan ada hasilnya.(seperti kasus munir). Ia mengatakan, sampai sekarang presiden telah lepas tangan sampai hari ini. Kata dia, sikap seperti itu dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang konsern memberantas korupsi itu.
“Itu bisa dapat angin dengan sikap presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab dan Maaf ya ini cacat sebagai presiden dia Panglima tertinggi Polri masalahnya,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih, sebuah lembaga thin tank di bidang ekonomi dan lingkungan berkelanjutan,…
MONITOR, Makkah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
MONITOR, Bogor - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi kekuatan utama ekonomi biru dunia melalui…
MONITOR, Jeddah - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf memimpin kedatangan rombongan Amirulhaj gelombang…
MONITOR, Sragen — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah Pemerintah…