MONITOR, Jakarta – Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penyuapan dana APBD, Gubernur Jambi Zumi Zola yang juga merupakan kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) nyatanya sudah dipecat. Hal itu dikarenakan atas status tersangka yang menimpa dirinya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya dalam kasus tersebut akan menghormati pada proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita menghormati proses hukum dan berharap agar kader jangan menyentuh hal yang berpotensi pelanggaran hukum terutama anggota pan di legislatif dan eksekutif,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Menurutnya, berdasarkan ketentuan partainya itu bahwa aturan tersebut telah diatur dalam surat edaran partai dan ketua umum untuk menghindari jauh-jauh hal yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
Dengan begitu, ia menegaskan dalam mencermati kasus yang menjerat Zumi Zola itu agar menjadi pelajaran dan kedepannya harus dihindari, sehingga tidak ada lagi kader PAN yang terseret masalah.
“Tidak hanya Zola seluruh kader partai yang bermasalah hukum terutama tindak pidana khusus ini otomatis AD/ ART mengatur itu misalnya narkoba korupsi itu ketentuan. Tinggal mekanisme administrasinya saja,” tandas Wakil Ketua DPR ini.
MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…
MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…
MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…