Categories: EKONOMIENERGI

Syarat Agar Pembangunan Pembangkit Sampah Lebih Cepat, Begini Urai Jonan

MONITOR, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan bahwa pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan target bauran sebesar 23% pada tahun 2025 merupakan komitmen Pemerintah yang juga tertuang dalam Paris Agreement tahun 2015.

Sampah kota yang dapat diolah menjadi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) juga merupakan bagian dari pengembangan EBT. Namun, Pemerintah Daerah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah kota, termasuk mendorong agar pembangunan PLTSa bisa lebih masif.

Selain itu, Menteri Jonan juga menyampaikan bahwa konsep pengelolaan energi saat ini telah berubah bahwa energi tidak lagi hanya sebagai komoditas semata namun sebagai modal pembangunan.

"Peran energi sekarang itu bukan hanya komoditas, tapi sebagai modal pembangunan," urai Jonan dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jakarta, Selasa (5/4).

Jonan menjelaskan proyeksi kebutuhan listrik nasional semakin meningkat dari tahun ke tahun. "Dalam 10 tahun, konsumsi listrik per kapita naik dua kali lipat," ujar Jonan.

Untuk itu, Pemerintah berkomitmen mendorong rasio elektrifikasi nasional sebesar 100% dan menargetkan bauran energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di tahun 2025 mencapai 23%.

Ihwal pengelolaan sampah sebagai pembangkit listrik dari sektor EBT, Jonan menegaskan bahwa isu sampah kota bukan merupakan isu utama energi, melainkan isu lingkungan. "Ini bukan isu energi yang dipertanggungjawabkan kepada kami sebagai penanggung jawab sektor. Sampah ini lebih kepada isu daerah, isu lingkungan," tegas Jonan. 

Kementerian ESDM, imbuh Jonan, berkontribusi atas pengelolaan sampah pada bagian pengaturan harga jual listrik PLTSa dan menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pembeli listrik.

Atas dasar tersebut, Jonan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih proaktif dalam mengelola sampah. Apabila berkenan membangun pembangkit listrik berbasis sampah, Jonan berharap Pemerintah Daerah memberikan kelonggaran pada aturan tipping fee. "Mohon proaktif dan tipping fee nya dikasih, sehingga (PLTSa) bisa jalan. Karena kepentingan kota itu yang lebih adalah lingkungan yang bersih dan sehat," tegas Jonan.

Meski begitu, Jonan tetap mendorong semua kota besar di Indonesia agar iuran pengelolaan sampah dimanfaatkan untuk kelistrikan. "Saya mendorong semua kota besar agar pengelolaan sampah bisa menjadi listrik dengan syarat tipping feenya dikasih," tandasnya.

Untuk diketahui, sektor kelistrikan terus meningkat di mata investor. Berdasarkan peringkat kemudahan berbisnis yang dilakukan oleh World Bank (ease of doing business) bidang kelistrikan, peringkat Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun dimana tahun 2017 peringkat 49 menjadi peringkat 38 di tahun 2018. "Target akhir Pemerintahan ini, diupayakan bisa dibawah 25," pungkas Jonan.

Recent Posts

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

10 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

10 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

12 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 hari yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 hari yang lalu