MONITOR, Jakarta – Sejak tiga tahun terakhir Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin Kementan, tidak hanya menyelesaikan pangan seperti beras, jagung, cabai, bawang merah dan lainnya, tetapi juga melakukan reformasi mental SDM Pertanian, bersih-bersih kantor dan penertiban aparatur.
Menurut Sukriansyah S. Latief, hingga kini kami telah melakukan demosi dan mutasi 1.296 pegawai Kementan, termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian.
“Ini dengan maksud pembinaan aparatur, memberi efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN,” tegas Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan ini menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Dijelaskan Sukriansyah, pernah dalam sehari Mentan mencopot lima orang pejabat pada satu direktorat jenderal, yaitu satu pejabat Eselon-I dan empat direkturnya.
“Itu dilakukan malah sebelum KPK mentersangkakan oknum tersebut. Ketika itu ada yang mengatakan Mentan terlalu cepat memecat orang, tapi akhirnya mereka mengapresiasi langkah cepat dan tegas Mentan,” kata Sukriansyah.
Suatu ketika, lanjutnya, pada jam 10 pagi Mentan menerima laporan salah satu oknum pegawainya melakukan pungli dan terkonfirmasi kebenarannya, maka jam 11 sudah ditandatangani SK Pemecatan No. 539/2017 kepada MS terkait tindakan penyelewengan program cetak sawah.
Demikian pula memecat AA terkait tindak pidana pada kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dalam proses hukum di Kejakgung dan memecat EM kasus korupsi pengadaan pupuk hayati APBN 2013 yang saat ini dalam proses hukum di KPK.
“Dalam hal ini, Mentan Amran mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejakgung dan KPK yang menegakkan hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan KKN. Mungkin ini belum diketahui Abraham Samad,” ungkap Sukriansyah.
Sejak memimpin Kementan, Andi Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Sudah menjadi tradisi Andi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apapun baik di rumah maupun di kantor. Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.
“Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Jauh sebelumnya,” cerita Sukriansyah.
Sukriansyah menceritakan sejak menjadi pengusaha, Andi Amran sudah biasa melakukan SIDAK kepada bawahannya. Setelah menjadi Menteri dengan memakai baju kaos, celana jeans dan sepatu kets, naik taxi sendiri ke Karantina Tanjung Priok, juga ke Tanjung Perak Surabaya maupun ke Pelabuhan Makassar menyamar ikut antri mengurus perizinan karantina dan dipungli oleh oknum petugas karantina, sehingga Andi Amran langsung memberikan sanksi.
Hasilnya kini dwelling time UPT Karantia per November 2017 berkisar 9-15 jam, dalam hitungan jam saja, bukan hari lagi.
Demikian pula pada saat pertama kali diterapkan lelang jabatan di Kementan, pernah ada sahabat dekat Andi Amran mendaftar dan memperoleh nilai terbaik, namun untuk menghindari persepsi nepotisme, maka Amran sendiri yang mencoretnya.
“Pernah ada pejabat Eselon-II ikut mendaftar dan lulus dalam proses seleksi Eselon-I, pada saat akan diusulkan ke Presiden untuk diproses lebih lanjut, ternyata diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan “titipan seseorang”, maka yang bersangkutan langsung dicoret untuk menghindari dualisme loyalitas dalam bekerja.
Demikian pula pada saat adik iparnya mendaftar CPNS tahun 20117 tidak lulus, Andi Amran justru memberi apresiasi kepada Tim Seleksi CPNS.
“Mentan juga memberikan apresiasi kepada Panitia STPP yang tidak meloloskan familinya yang sejak kecil tinggal di rumahnya ikut seleksi mendaftar sebagai mahasiswa STPP, padahal kalaupun ingin nepotisme pasti bisa diterima karena proses seleksi berada dibawah kendalinya,” papar Sukriansyah.
Juga pernah ada sahabatnya minta proyek pupuk di Kementan senilai Rp 100 miliar, berdiskusi dengan Mentan dan menyatakan maksud minta dimenangkan tender, setelah dikasih tahu bahwa di ruang kerja Menteri itu juga disadap Satgas KPK, maka yang bersangkutan langsung pucat dan mengundurkan diri dari tender.
“Kebijakan Mentan betul-betul pro kepada petani, pro pada produk pangan dalam negeri dan dikenal sebagai Menteri anti-impor. Bahkan untuk revolusi mental aparatur kami menempatkan Satgas KPK di Kantor Kementan guna mengawal program dan anggaran,” kata Sukriansyah.
Selanjutnya bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan. Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak. Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT. IBU.
Demikian juga lelang jabatan secara profesional dan transparan dengan Tim Seleksi Independen; mendidik pegawai disiplin bekerja full-time per hari dan terjun langsung di lapangan dengan kinerja terukur dan dimonitor harian, serta diterapkan pola reward and punishment secara ketat.
“Kami juga mengintensifkan pengelolaan dan layanan pengaduan publik melalui sms-center 081383034444 dan 2106 serta mengembangkan whistleblower”s system yang dapat diakses melalui http://pertanian.go.id/wbs/. Jadi kalau Saudara Abraham dan masyarakat punya informasi soal ini segera dilaporkan,” tegas Sukriansyah.