Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

BPKN Minta Konsumen Properti Waspada terhadap Pengembang Nakal

MONITOR, Jakarta – Banyak konsumen yang merasa dirugikan terkait pembelian rumah. Lantas, bagaimana langkah antisipasi agar konsumen terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan mereka?

Koordinator Komisi Kajian BPKN Anna Tri Anggraini mengatakan cukup sulit bagi konsumen melindungi diri agar tidak dirugikan, terutama terkait pembelian rumah. Namun, sederhananya, hal pertama yang mesti dicermati adalah si pengembang perumahan.

"Pertama yang perlu diperhatikan memang apakah si pengembang telah memiliki izin resmi dari pihak terkait," katanya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/3).

Ada banyak hal yang bisa dicermati terkait dengan izin yang dimiliki oleh pengembang dalam mendirikan perumahan.

"Nah izin pengembang biasanya terkait banyak hal, baik izin penggunaan lahan, rencana tata ruang lahan atau wilayah di kabupaten dan kota termasuk izin mendirikan bangunan," terangnya.

"Jadi ini harus dicek oleh calon konsumen. Biasanya kalau kita ingin beli rumah enggak perhatiin itu lagi. Sudah pokoknya tersedia, ada pemasaran kita pengen, kita tidak akan menanyakan itu lagi," sambung dia.

Untuk lebih menyadarkan konsumen terhadap potensi yang merugikan mereka ketika membeli rumah, kata dia, BPKN meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

"Masyarakat dan konsumen untuk hati-hati dalam memilih perumahan karena persoalannya pelik, khususnya biasanya terkait sertifikat, karena biasanya untuk perumahan sertifikatnya adalah sertifikat induk yang melalui proses pemecahan di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," jelasnya.

Dalam hal ini, prosesnya perlu dipantau dengan baik agar si pengembang tidak berbuat nakal. Konsumen juga diimbau untuk mencek jaminan dari pengembang terhadap perumahan yang dipasarkan, apakah sertifikat induk yang dimaksud memang benar adanya, atau tidak.

Recent Posts

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

1 hari yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

2 hari yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

2 hari yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

2 hari yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

2 hari yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

2 hari yang lalu