Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

BPKN Minta Konsumen Properti Waspada terhadap Pengembang Nakal

MONITOR, Jakarta – Banyak konsumen yang merasa dirugikan terkait pembelian rumah. Lantas, bagaimana langkah antisipasi agar konsumen terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan mereka?

Koordinator Komisi Kajian BPKN Anna Tri Anggraini mengatakan cukup sulit bagi konsumen melindungi diri agar tidak dirugikan, terutama terkait pembelian rumah. Namun, sederhananya, hal pertama yang mesti dicermati adalah si pengembang perumahan.

"Pertama yang perlu diperhatikan memang apakah si pengembang telah memiliki izin resmi dari pihak terkait," katanya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/3).

Ada banyak hal yang bisa dicermati terkait dengan izin yang dimiliki oleh pengembang dalam mendirikan perumahan.

"Nah izin pengembang biasanya terkait banyak hal, baik izin penggunaan lahan, rencana tata ruang lahan atau wilayah di kabupaten dan kota termasuk izin mendirikan bangunan," terangnya.

"Jadi ini harus dicek oleh calon konsumen. Biasanya kalau kita ingin beli rumah enggak perhatiin itu lagi. Sudah pokoknya tersedia, ada pemasaran kita pengen, kita tidak akan menanyakan itu lagi," sambung dia.

Untuk lebih menyadarkan konsumen terhadap potensi yang merugikan mereka ketika membeli rumah, kata dia, BPKN meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

"Masyarakat dan konsumen untuk hati-hati dalam memilih perumahan karena persoalannya pelik, khususnya biasanya terkait sertifikat, karena biasanya untuk perumahan sertifikatnya adalah sertifikat induk yang melalui proses pemecahan di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," jelasnya.

Dalam hal ini, prosesnya perlu dipantau dengan baik agar si pengembang tidak berbuat nakal. Konsumen juga diimbau untuk mencek jaminan dari pengembang terhadap perumahan yang dipasarkan, apakah sertifikat induk yang dimaksud memang benar adanya, atau tidak.

Recent Posts

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

2 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

3 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

5 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

6 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

7 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

8 jam yang lalu