Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Meski Izinnya Dicabut, Penyelenggara Umroh Wajib Penuhi Hak Jamaah

MONITOR Jakarta – Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menegaskan, penyelenggara ibadah umrah wajib penuhi hak jamaah meski izinnya sudah dicabut.  Artinya meski izin biro travel tersebut sudah dicabut, tidak langsung mengugurkan kewajibannya begitu saja kepada jemaah. 

"Biro travel tetap memiliki kewajiban terkait hak-hak jemaah baik yang akan berangkat maupun yang batal berangkat," ujar Nizar kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/03).

Nizar menambahkan, kewajiban dari biro travel untuk memenuhi kewajibanya itu jelas tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikirimkan Kemenag kepada biro travel. Dalam SK tersebut, tertuang bahwa biro perjalan umrah tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak kepada jemaah, baik yang ingin berangkat maupun yang tidak.

"Biro travel yang bersangkutan bisa mengalihkan keberangkatan jemaahnya melalui mitra dan asosiasi travel umrah," tegas Nizar.

Sejatinya, Ditjen PHU melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus setiap hari telah melakukan pemantauan terhadap biro-biro perjalanan umrah dan haji khusus. 
"Kita punya Subdit Pengawasan di tingkat pusat dan daerah. Sesuai PMA, Kantor Wilayah Kemenag di provinsi menjadi perpanjangan tangan dari Ditjen PHU untuk melakukan pemantauan biro perjalanan umrah di daerahnya masing-masing," kata Nizar.

Menurut Nizar terkait adanya laporan dari masyarakat dan pihak yang dirugikan atas dugaan penipuan, penyimpangan dan penelantaran calon jemaah, Kemenag akan melakukan evaluasi dan menurunkan tim investigasi serta memanggil biro travel yang bersangkutan.

"Sebab ada 862 PPIU di Indonesia. Maka kita melakukan kerjasama dengan tim di provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan PPIU," pungkasnya.

Recent Posts

Bertepatan dengan Hari Santri, Ditjen Pesantren Mulai Konsolidasikan dan Sinkronisasikan Data Pesantren

MONITOR, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama…

13 menit yang lalu

Analis Intelijen dan Keamanan Apresiasi Keberhasilan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin oleh Kapal Asing

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario…

18 menit yang lalu

Komnas Haji Apresiasi Jadwal Haji 2027 Ditetapkan Lebih Awal, Kemenhaj Diminta Segera Umumkan Data Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang…

24 menit yang lalu

Hari Santri, MWCNU Wanasari Ziarah ke Makam H. Tadjoedin Noor, Tokoh NU pada Masa Pergolakan 1965

MONITOR, Brebes - Peringatan Hari Santri menjadi momentum bagi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU)…

35 menit yang lalu

Pemuda Ekonomi Syariah: Konser Andrea Bocelli Harus Jadi Momentum Diplomasi Budaya dan Ekonomi Kemanusiaan

MONITOR, JAKARTA - Konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di Indonesia dinilai dapat menjadi momentum…

42 menit yang lalu

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan, mempercepat…

5 jam yang lalu