Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Meski Izinnya Dicabut, Penyelenggara Umroh Wajib Penuhi Hak Jamaah

MONITOR Jakarta – Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menegaskan, penyelenggara ibadah umrah wajib penuhi hak jamaah meski izinnya sudah dicabut.  Artinya meski izin biro travel tersebut sudah dicabut, tidak langsung mengugurkan kewajibannya begitu saja kepada jemaah. 

"Biro travel tetap memiliki kewajiban terkait hak-hak jemaah baik yang akan berangkat maupun yang batal berangkat," ujar Nizar kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/03).

Nizar menambahkan, kewajiban dari biro travel untuk memenuhi kewajibanya itu jelas tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikirimkan Kemenag kepada biro travel. Dalam SK tersebut, tertuang bahwa biro perjalan umrah tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak kepada jemaah, baik yang ingin berangkat maupun yang tidak.

"Biro travel yang bersangkutan bisa mengalihkan keberangkatan jemaahnya melalui mitra dan asosiasi travel umrah," tegas Nizar.

Sejatinya, Ditjen PHU melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus setiap hari telah melakukan pemantauan terhadap biro-biro perjalanan umrah dan haji khusus. 
"Kita punya Subdit Pengawasan di tingkat pusat dan daerah. Sesuai PMA, Kantor Wilayah Kemenag di provinsi menjadi perpanjangan tangan dari Ditjen PHU untuk melakukan pemantauan biro perjalanan umrah di daerahnya masing-masing," kata Nizar.

Menurut Nizar terkait adanya laporan dari masyarakat dan pihak yang dirugikan atas dugaan penipuan, penyimpangan dan penelantaran calon jemaah, Kemenag akan melakukan evaluasi dan menurunkan tim investigasi serta memanggil biro travel yang bersangkutan.

"Sebab ada 862 PPIU di Indonesia. Maka kita melakukan kerjasama dengan tim di provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan PPIU," pungkasnya.

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

13 jam yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

14 jam yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

22 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

1 hari yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

2 hari yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

2 hari yang lalu