MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi IX DPR agar mendorong kementerian terkait untuk bersikap cepat memberikan perlindungan hukum secara maksimal bagi para tenaga kerja Indonesia di luar negeri, terutama di Arab Saudi.
Hal itu terkait dengan munculnya data ada sebanyak 202 TKI yang terancam hukuman mati di berbagai negara berdasarkan data Migrant Care.
"Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemnaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI, mengingat sebagian TKI yang bermasalah adalah TKI ilegal," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, di Jakarta, Kamis (22/3).
Bamsoet juga meminta agar komisi terkait untuk mendorong Kemenaker mempertimbangkan Memorandum of Agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan, agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di Negara-Negara tersebut.
"Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemnaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJ TKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan Negara tujuan, serta mendorong pemerintah untuk terus melakukan negosiasi bilateral ke negara tujuan TKI agar dapat tercipta sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," papar politikus Golkar itu.
"Dan mendesak Pemerintah agar dapat bekerja sama dan menerima masukan yang diberikan oleh Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…