MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya berencana menerbitkan peraturan yang nantinya akan melarang warga DKI untuk menggunakan air tanah.
Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menghentikan penggunaan air tanah yang kian hari menyebabkan kemiringan tanah di Jakarta hingga memasuki level membahayakan.
"Harus ada solusi cepat untuk mengatasi kemiringan tanah di Ibukota, sebab kalau dibiarkan akan berbahaya karena di Jakarta banyak berdiri gedung-gedung bertingkat," ujar Sandi panggilan akrabnya, di Balaikota, Kamis (15/3).
Sejauh ini, regulasi terkuat di Provinsi untuk melakukan pelarangan tersebut yakni berbentuk Peraturan Daerah (Perda). "Kalau belum ada regulasinya mana bisa kita melarang-larang," tandasnya.
Ia mengaku, pelarangan untuk penyedotan air tanah telah sukses menghentikan kemiringan tanah, hal itu ia contohkan seperti yang telah diterapkan negeri Sakura.
"Jepang itu berhasil mengatasi persoalan kemiringan tanah di negaranya dengan melarang warganya untuk mengambil air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Nah, DKI mencoba mengadopsi cara yang digunakan pemerintah Jepang," pungkasnya.
<script charset="UTF-8" src="//cdn.sendpulse.com/9dae6d62c816560a842268bde2cd317d/js/push/758cf63791745a539a382c8a9b66783d_0.js" async></script>
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…