MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya berencana menerbitkan peraturan yang nantinya akan melarang warga DKI untuk menggunakan air tanah.
Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menghentikan penggunaan air tanah yang kian hari menyebabkan kemiringan tanah di Jakarta hingga memasuki level membahayakan.
"Harus ada solusi cepat untuk mengatasi kemiringan tanah di Ibukota, sebab kalau dibiarkan akan berbahaya karena di Jakarta banyak berdiri gedung-gedung bertingkat," ujar Sandi panggilan akrabnya, di Balaikota, Kamis (15/3).
Sejauh ini, regulasi terkuat di Provinsi untuk melakukan pelarangan tersebut yakni berbentuk Peraturan Daerah (Perda). "Kalau belum ada regulasinya mana bisa kita melarang-larang," tandasnya.
Ia mengaku, pelarangan untuk penyedotan air tanah telah sukses menghentikan kemiringan tanah, hal itu ia contohkan seperti yang telah diterapkan negeri Sakura.
"Jepang itu berhasil mengatasi persoalan kemiringan tanah di negaranya dengan melarang warganya untuk mengambil air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Nah, DKI mencoba mengadopsi cara yang digunakan pemerintah Jepang," pungkasnya.
<script charset="UTF-8" src="//cdn.sendpulse.com/9dae6d62c816560a842268bde2cd317d/js/push/758cf63791745a539a382c8a9b66783d_0.js" async></script>
MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…
MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…
MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…
MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…
MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…