Categories: NASIONALPOLITIK

Menang Gugatan Lawan KPU di Bawaslu, PBB Berhak Ikut Pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Partai Bulan Bintang (PBB) memenangkan gugatan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Badan Pengawas Pemilu. Dengan demikian, partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra berhak untuk menjadi peserta pemilu 2019.

"Mengabulkan permohonan pemohon, menyatakan PBB sebagai peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat memimpin sidang putusan di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).

Bawaslu juga meminta KPU untuk segera menetapkan PBB sebagai peserta pemilu.

Sebelumnya, KPU memutuskan PBB tidak lolos verifikasi sehingga dinyatakan tidak sah menjadi salah satu peserta pemilu 2019.

Recent Posts

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

34 menit yang lalu

Mitra Kemenag, KBIHU Diminta Komitmen Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…

47 menit yang lalu

Yandri Susanto: Pemilu Telah Usai, Mari Bersatu Kembali

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…

6 jam yang lalu

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

11 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

13 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

14 jam yang lalu