MONITOR, Jakarta – Partai Bulan Bintang (PBB) memenangkan gugatan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Badan Pengawas Pemilu. Dengan demikian, partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra berhak untuk menjadi peserta pemilu 2019.
"Mengabulkan permohonan pemohon, menyatakan PBB sebagai peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat memimpin sidang putusan di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).
Bawaslu juga meminta KPU untuk segera menetapkan PBB sebagai peserta pemilu.
Sebelumnya, KPU memutuskan PBB tidak lolos verifikasi sehingga dinyatakan tidak sah menjadi salah satu peserta pemilu 2019.
MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…