MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan, jawaban yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang adjudikasi, Selasa (27/2) sebagai kebohongan atau mengada-ada.
"Saya melihat apa yang dilakukan oleh KPU, semakin menunjukkan bahwa KPUD Papua Barat dan Manokwari Selatan bertindak sembrono dan tidak profesional," katanya di Jakarta.
Dia juga membantah pernyataan KPU yang mengatakan bahwa DPC PBB di daerah tersebut seringkali sepi, dan tidak dijumpai para pengurus.
"Itu adalah sebuah kebohongan dan pernyataan bahwa pengurus DPC tidak bisa dihubungi, menambah lagi betapa mereka tampak mengada-ada. Karena rumah ketua DPC hanya berjarak selemparan batu dari KPUD, sehingga mudah untuk datang dan ditemui," jelas Feri, panggilan akrab Sekjen PBB itu.
Dengan jawaban yang diberikan KPU pada sidang tersebut, Feri menduga bahwa tidak lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019 adalah sebuah rekayasa politik. "Dengan tiga poin jawaban yang diberikan oleh KPU tadi, saya semakin yakin bahwa tidak memenuhi syaratnya PBB ini merupakan rekayasa politik untuk menjegal PBB," tegasnya.
Terakhir dia menegaskan, KPU harus siap menerima konsekuensi hukm, baik pidana, perdata dan pelanggaran kode etik. "Saya sarankan kepada KPU tidak lagi melakukan pembantahan dalam sidang berikutnya, akan tetapi meminta majelis sidang segera membuat putusan agar sidang cepat selesai," ujarnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…
MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI…
MONITOR, Jakarta – Jakarta Domino Tournament (JDT) 2026 Series 2 tidak hanya menjadi panggung kompetisi…
Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…