Categories: NASIONALPOLITIK

Tidak Lolos Verifikasi KPU, PBB Siap Ajukan Gugatan Ke Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Kegagalan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2019 oleh KPU berujung panjang. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini mengaku siap mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu).

Yusril mengatakan, partainya sudah mengantongi sejumlah bukti yang kuat. Salah satunya, bukti pleno KPU Papua Barat yang telah menyatakan PBB memenuhi syarat (MS) di atas 75 persen kabupaten/ kota. 

Dalam hal tersebut, KPU Papua Barat telah mengoreksi terhadap putusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilu 2019.

“Berita Acara PBB MS di Papua Barat dari KPU Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Papua Barat mengubah Berita Acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yang mereka bawa ke Jakarta,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis,  (19/2).  

Yusril juga memastikan pihaknya juga telah memberitahu ke KPU Pusat tentang perubahan di luar pleno itu. Namun menurutnya KPU terlalu rumit dalam memberikan ketegasan hingga akhirnya dalam pengumuman penetapan peserta pemilu, KPU menyatakan PBB TMS. 

“Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019,” sambung Yusril.

Dalam pengumuman Sabtu (17/2) lalu, KPU sempat menyatakan bahwa PBB TMS di Sumatera Utara. Namun kemudian KPU meralat dan minta maaf. “Lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang TMS di Papua Barat,” ungkap Yusril.

Menanggapai pernyataan KPU tersebut, PBB akan melakukan perlawanan terhadap sikap KPU. Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka PBB akan siap mengajukan gugatan untuk membantah pernyataan KPU. 

“Bahkan kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar!” tukasnya. 

Adapun gugatan yang dilayangkan oleh PBB tersebut akan didaftarkan ke Bawaslu pada pukul 16.00 sore hari ini.

Recent Posts

Padang Dilanda Banjir Besar, Legislator Tekankan Urgensi Sistem Perlindungan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…

1 jam yang lalu

Menaker: Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…

2 jam yang lalu

BPS Catat Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik Jadi 91,45 Persen

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…

4 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…

8 jam yang lalu

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

10 jam yang lalu

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

1 hari yang lalu