Categories: NASIONALPOLITIK

Tidak Lolos Verifikasi KPU, PBB Siap Ajukan Gugatan Ke Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Kegagalan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2019 oleh KPU berujung panjang. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini mengaku siap mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu).

Yusril mengatakan, partainya sudah mengantongi sejumlah bukti yang kuat. Salah satunya, bukti pleno KPU Papua Barat yang telah menyatakan PBB memenuhi syarat (MS) di atas 75 persen kabupaten/ kota. 

Dalam hal tersebut, KPU Papua Barat telah mengoreksi terhadap putusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilu 2019.

“Berita Acara PBB MS di Papua Barat dari KPU Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Papua Barat mengubah Berita Acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yang mereka bawa ke Jakarta,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis,  (19/2).  

Yusril juga memastikan pihaknya juga telah memberitahu ke KPU Pusat tentang perubahan di luar pleno itu. Namun menurutnya KPU terlalu rumit dalam memberikan ketegasan hingga akhirnya dalam pengumuman penetapan peserta pemilu, KPU menyatakan PBB TMS. 

“Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019,” sambung Yusril.

Dalam pengumuman Sabtu (17/2) lalu, KPU sempat menyatakan bahwa PBB TMS di Sumatera Utara. Namun kemudian KPU meralat dan minta maaf. “Lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang TMS di Papua Barat,” ungkap Yusril.

Menanggapai pernyataan KPU tersebut, PBB akan melakukan perlawanan terhadap sikap KPU. Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka PBB akan siap mengajukan gugatan untuk membantah pernyataan KPU. 

“Bahkan kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar!” tukasnya. 

Adapun gugatan yang dilayangkan oleh PBB tersebut akan didaftarkan ke Bawaslu pada pukul 16.00 sore hari ini.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

7 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

7 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

15 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

17 jam yang lalu