MONITOR, Jakarta – Wacana pemotongan gaji ASN untuk zakat 2,5 persen, dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tidak akan sedikitpun disentuh oleh pemerintah. Lukman mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi terkait kebijakan tersebut.
"Pemerintah sama sekali tidak akan menyentuh dana zakat. Sangat tidak benar kecurigaan sebagian kalangan bahwa dana zakat akan digunakan pemerintah," ujarnya saat Temu Tokoh Lintas Agama se Provinsi Sultra beserta Pimpinan Pesantren dan Ormas Keagamaan di Kolaka, Jumat (16/2).
Lukman menegaskan, dana zakat yang dihimpun akan diserahkan sepenuhnya kepada BAZNAS dan LAZ untuk dikelola secara profesional.
"Jadi yang mendistribusikan dana zakat itu bukan pemerintah," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama tengah menggodok regulasi dan kajian mendalam mengenai zakat ASN beragama Muslim.
Regulasi yang disiapkan nanti, kata Lukman, tentu akan memuat aspek akuntabilitas dan transparansi BAZNAS dan LAZ.
MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…