MONITOR, Jakarta – Wacana pemotongan gaji ASN untuk zakat 2,5 persen, dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tidak akan sedikitpun disentuh oleh pemerintah. Lukman mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi terkait kebijakan tersebut.
"Pemerintah sama sekali tidak akan menyentuh dana zakat. Sangat tidak benar kecurigaan sebagian kalangan bahwa dana zakat akan digunakan pemerintah," ujarnya saat Temu Tokoh Lintas Agama se Provinsi Sultra beserta Pimpinan Pesantren dan Ormas Keagamaan di Kolaka, Jumat (16/2).
Lukman menegaskan, dana zakat yang dihimpun akan diserahkan sepenuhnya kepada BAZNAS dan LAZ untuk dikelola secara profesional.
"Jadi yang mendistribusikan dana zakat itu bukan pemerintah," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama tengah menggodok regulasi dan kajian mendalam mengenai zakat ASN beragama Muslim.
Regulasi yang disiapkan nanti, kata Lukman, tentu akan memuat aspek akuntabilitas dan transparansi BAZNAS dan LAZ.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…
MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…