Categories: NASIONALPOLITIK

Dikomandoi Boyamin Saiman, Belasan Pengacara Siap Bela Firman Wijaya Hadapi SBY

MONITOR, Jakarta – Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya resmi dilaporkan oleh Mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dengan pasal pencemaran nama baik. Mantan Pengacara Anas Urbaningrum itu disebut telah memfitnah SBY terkait kasus mega korupsi e-KTP dalam sidang terdakwa Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Untuk menghadapi tuntutan SBY tersebut, Firman Wijaya telah menyiapkan segala langkah salah satunya dengan menunjuk kuasa hukum Boyamin Saiman sebagai Kuasa Hukum bersama pengacara lainnya.

“Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati Saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam mengadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik,” kata Boyamin dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (7/8).

Boyamin menambahkan penunjukan tersebut diterima olehnya semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. 

“Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.

Tidak hanya sendiri, Boyamin mengegaskan dirinya telah menyiapkan tim advokat partner dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta berjumlah 11 orang diantaranya : Arif Sahudi, SH. MH, Kurniawan Adi Nugroho, SH, Sigit Sudibyanto, SH. MH, Harjadi Jahja, SH. MH, Dwi Nurdiansyah, SH, Utomo Kurniawan, SH, Rizky Dwi Cahyoputra, SH, Rudy Marjono, SH, Giorgius Limart Siahaan, SH, Totok Yulianto, SH, dan Budiyono, SH.

Saat ini diakui Boyamin pihaknya masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yg peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya yang secara inhouse pasti membelanya.

“Prinsip Kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yg menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab. Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya,” pungkasnya.

Recent Posts

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

2 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

2 jam yang lalu

Puan Dorong Penetapan Komisaris BUMN Diambil dari Orang Profesional dan Kompeten

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…

2 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

9 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

12 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

16 jam yang lalu