Categories: NASIONALPOLITIK

Dikomandoi Boyamin Saiman, Belasan Pengacara Siap Bela Firman Wijaya Hadapi SBY

MONITOR, Jakarta – Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya resmi dilaporkan oleh Mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dengan pasal pencemaran nama baik. Mantan Pengacara Anas Urbaningrum itu disebut telah memfitnah SBY terkait kasus mega korupsi e-KTP dalam sidang terdakwa Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Untuk menghadapi tuntutan SBY tersebut, Firman Wijaya telah menyiapkan segala langkah salah satunya dengan menunjuk kuasa hukum Boyamin Saiman sebagai Kuasa Hukum bersama pengacara lainnya.

“Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati Saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam mengadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik,” kata Boyamin dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (7/8).

Boyamin menambahkan penunjukan tersebut diterima olehnya semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. 

“Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.

Tidak hanya sendiri, Boyamin mengegaskan dirinya telah menyiapkan tim advokat partner dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta berjumlah 11 orang diantaranya : Arif Sahudi, SH. MH, Kurniawan Adi Nugroho, SH, Sigit Sudibyanto, SH. MH, Harjadi Jahja, SH. MH, Dwi Nurdiansyah, SH, Utomo Kurniawan, SH, Rizky Dwi Cahyoputra, SH, Rudy Marjono, SH, Giorgius Limart Siahaan, SH, Totok Yulianto, SH, dan Budiyono, SH.

Saat ini diakui Boyamin pihaknya masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yg peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya yang secara inhouse pasti membelanya.

“Prinsip Kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yg menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab. Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR: Miris Pengguna Judi Online di Indonesia Jadi Tertinggi di Dunia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…

5 jam yang lalu

Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Emas 3rd Indonesian Internasional Invention Expo 2024

MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…

7 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Maxim Laksanakan Serangkaian Kegiatan Edukasi di Berbagai Sekolah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…

8 jam yang lalu

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

10 jam yang lalu

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

11 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

12 jam yang lalu