Categories: NASIONALPOLITIK

Dikomandoi Boyamin Saiman, Belasan Pengacara Siap Bela Firman Wijaya Hadapi SBY

MONITOR, Jakarta – Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya resmi dilaporkan oleh Mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dengan pasal pencemaran nama baik. Mantan Pengacara Anas Urbaningrum itu disebut telah memfitnah SBY terkait kasus mega korupsi e-KTP dalam sidang terdakwa Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Untuk menghadapi tuntutan SBY tersebut, Firman Wijaya telah menyiapkan segala langkah salah satunya dengan menunjuk kuasa hukum Boyamin Saiman sebagai Kuasa Hukum bersama pengacara lainnya.

“Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati Saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam mengadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik,” kata Boyamin dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (7/8).

Boyamin menambahkan penunjukan tersebut diterima olehnya semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. 

“Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.

Tidak hanya sendiri, Boyamin mengegaskan dirinya telah menyiapkan tim advokat partner dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta berjumlah 11 orang diantaranya : Arif Sahudi, SH. MH, Kurniawan Adi Nugroho, SH, Sigit Sudibyanto, SH. MH, Harjadi Jahja, SH. MH, Dwi Nurdiansyah, SH, Utomo Kurniawan, SH, Rizky Dwi Cahyoputra, SH, Rudy Marjono, SH, Giorgius Limart Siahaan, SH, Totok Yulianto, SH, dan Budiyono, SH.

Saat ini diakui Boyamin pihaknya masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yg peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya yang secara inhouse pasti membelanya.

“Prinsip Kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yg menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab. Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya,” pungkasnya.

Recent Posts

Soroti Kasus Anak Bakar Rumah Warga Karena Terinspirasi Film, Puan Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembakaran 13…

41 menit yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng YDBA Gelar ToT Lembaga Inkubator Wujudkan Ekosistem Wirausaha Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Yayasan Dharma Bakti Astra…

1 jam yang lalu

Minta Pemerintah Tertibkan Travel Nakal, DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…

4 jam yang lalu

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 2025, Ini Layanan yang Disiapkan!

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera mamasuki tahap kedatangan jemaah…

5 jam yang lalu

Jasamarga Metropolitan Tollroad Gelar Operasi Bersama Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…

7 jam yang lalu

Haji 2025, Senyum Jemaah Menjadi Energi Petugas di Bandara Madinah

MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…

10 jam yang lalu