Categories: NASIONALPOLITIK

Pansus DPR Godok Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK

MONITOR, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat akan mengirimkan rekomendasi hasil kerja mereka ke Presiden Joko Widodo dan KPK.

"Jadi begini, rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK. Rekomendasi ke KPK itu konteksnya temuan yang dihasilkan Pansus supaya ditindaklanjuti KPK," ujar Anggota Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu saat dihubungi wartawan, Kamis (1/2).

Salah satu yang menjadi fokus rekomendasi untuk Presiden dan KPK itu, kata Masinton, yakni usulan agar KPK diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas). Dimana Dewas tersebut nantinya bertugas memantau sepakterjang KPK dalam pengusutan perkara korupsi agar tidak terjadi penyimpangan.

"Ya, Dewas nanti dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan ataupun abuse of power. Maka perlu dibentuk dewan pengawas," katanya.

Dengan rekomendasi tersebut, nantinya Presiden diminta membuat aturan tentang Dewas yang isinya memastikan KPK tidak bertindak sewenang-wenang dan Dewas tidak akan mengintervensi kerja penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK.

"Ini umpamanya oleh Presiden diterbitkan apalah. Nah, Dewas ini fungsinya bukan untuk intervensi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK. Tapi Dewas ini berfungsi untuk memastikan tugas pelaksanaan KPK sesuai dengan koridor hukum," papar Politisi PDIP itu.

Sebelumnya, diketahui Pansus telah menyusun draf yang berisi 10 poin rekomendasi untuk KPK. Secara keseluruhan menyangkut aspek kelembagaan KPK, kewenangan KPK, anggaran dan tata kolola sumber daya manusia. Salah satu poin memuat rekomendasi kepada Presiden dan KPK agar membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan unsur internal KPK dan eksternal yang diisi  tokoh-tokoh berintegritas melalui Peraturan Presiden.

Laporan akhir penyelidikan Pansus terhadap tugas dan fungsi KPK tersebut diakui Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar telah diterima seluruh fraksi dan dibicarakan pada tingkat fraksi. Sebelum nantinya dilaporkan di akhir masa sidang.

Recent Posts

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

23 jam yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

1 hari yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

1 hari yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

2 hari yang lalu