MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, kembali harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (30/1). Sandiaga Uno dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.
Sebelumnya Sandi panggilan akrab Sandiaga Uno dipanggil Polda Metro Jaya 18 Januari 2018 lalu. “Insya Allah hadir,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (30/1).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, kasus yang membelitnya saat ini merupakan kasus perdata yang sudah terjadi sekitar 21 tahun lalu. Sandi mengatakan meski kasus lawas, dia mengaku akan kooperatif dengan penanganan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Alhamdulilah kemarin kita sudah review dan masalahnya jelas perdata. Dan saya pastikan saya akan transparan dalam memberikan keterangan dalam kasus ini," ujarnya.
Sebelum memenuhui panggilan polisi hari ini, Sandi sempat mendapat wejangan Ketua Umum Prabowo Subianto. Kabarnya Prabowo memberikan wejangan kepada Sandi agar tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…