MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, kembali harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (30/1). Sandiaga Uno dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.
Sebelumnya Sandi, panggilan akrab Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya 18 Januari 2018 lalu.
“Insya Allah hadir,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan kasus yang membelitnya saat ini merupakan kasus perdata yang sudah terjadi sekitar 21 tahun lalu. Sandi mengatakan meski kasus lawas, dia mengaku akan kooperatif dengan penanganan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Alhamdulilah kemarin kita sudah review dan masalahnya jelas perdata. Dan saya pastikan saya akan transparan dalam memberikan keterangan dalam kasus ini,"ujarnya.
Sebelum memenuhui panggilan polisi hari ini, Sandi sempat mendapat wejangan Ketua Umum Prabowo Subianto. Kabarnya Prabowo memberikan wejangan kepada Sandi agar tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…