Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

13 Sekolah di Lebak Rusak, KPAI Usulkan Sekolah Darurat

MONITOR, Lebak – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sebanyak 13 bangunan sekolah di tiga kecamatan yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Lebak, Banten. Dari 13 bangunan sekolah tersebut antara lain Kecamatan Cilograng terdapat tiga sekolah yakni SDN 4 Cikatomas, SDN 3 Pasirbungur dan MI Dayasari Desa Lebak Tipar. 

Di Kecamatan Cihara, terdapat lima lembaga pendidikan antara lain SDN 1 Panyaungan, SDN 3 Ciparahu, MTs Darul Ulum Karang Kamulyan, PAUD Al Mawadah Desa Ciparahu dan TK Aisiyah. Adapun Kecamatan Bayah Kab. Lebak, terdapat lima lembaga pendidikan yang rusak antara lain SDN 3 Bayah Timur, SDN 3 Pasir Gombong, MDA Sawarna Timur, SDN 3 Cimancak, MI Selawi dan MA Selaw Desa Sawarna Timur. 

Komisioner KPAI Susianah Affandy menyatakan, dampak kerusakan bangunan di sekolah itu menyebabkan proses belajar mengajar terganggu lantaran ruangan kelas tak berfungsi. Maka, ia mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan Sekolah Darurat.

"KPAI mendorong kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan layanan khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 32 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus yang didalamnya mengatur penyelenggaraan Sekolah Darurat," jelasnya, dalam siaran pers yang diterima MONITOR.

Susianah menambahkan, KPAI selama ini melihat bentuk penanggulangan bencana masih bersifat responsif. Menurutnya, political will Pemerintah berupa regulasi seperti Surat Edaran Mendikbud Nomor 70a/2010 serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana masih bersifat normatif.

"Kegiatan yang dilakukan selama ini masih banyak masuk dalam level sosialisasi dan sharing informasi sedangkan penerapan teknis Sekolah/Madrasah aman bencana yang dilakukan secara konprehensif  masih jauh panggang daripada api," kata Susianah.

Untuk itu, lanjut dia, KPAI meminta agar tanggap darurat bidang pendidikan dapat dilaksanakan dengan penyelenggaraan sekolah darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Recent Posts

Hadiri Syukuran HUT ke-100 Meriyati Hoegeng, Puan Bicara Soal Keteladan Istri Pejabat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)…

60 menit yang lalu

Isu Pulau Anambas For Sale, DPR: Pemerintah Harus Tegas, Ini Soal Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengecam keras beredarnya informasi empat…

2 jam yang lalu

Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 2025 melalui Sistem Digital E-Penkin

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan penilaian atas kinerja petugas haji 1446 H/2025 M. Proses…

4 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus meningkatkan peran strategis industri alat mesin pertanian…

6 jam yang lalu

PPIH Pastikan Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah haji reguler yang…

7 jam yang lalu

Kemenperin dan Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mendukung pengembangan industri kerajinan dalam negeri melalui berbagai kegiatan…

16 jam yang lalu