Categories: NASIONALPOLITIK

Opsi Penghapusan PNBP Jadi Cara Terbaik Turunkan Harga Gas Industri

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus mencari opsi terbaik dalam menekan harga keekonomian gas industri menjadi sebesar USD 6 per MMBTU sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40/2016. Salah satunya melalui pengurangan jatah Penerimaan Negara dari gas bumi agar industri gas bisa mendapat harga gas yang bersaing kompetitif dan tumbuh optimal. 

Meski begitu, Wakil Menteri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan rencana tersebut masih terus digodok dan menunggu keputusan di bawah Menteri Keuangan. "Ibu Menkeu bilang ini efeknya berapa kalau dihilangkan, karena pendapatan negara berkurang juga. Kita tunggu dari Bu Menteri Keuangan," jelas Arcandra kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/1) malam.

Pertimbangan ini mengingat dampak penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari gas bumi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan harga gas industri sesuai Perpres 40/2016. "Bisa kurang USD 0,7, ada yang USD 0,3. Kecil sekali efeknya. Itupun tidak di bawah USD 6 jadinya," kata Arcandra.

Bahkan apabila hal ini tetap dilakukan, maka potensi pendapatan negara bisa berkurang hingga USD 4,3 juta. "Kita sudah menghitung, jumlah kehilangan PNBP sekitar USD 4,3 juta," ujar Arcandra.

Hingga saat ini, 56 dari 80 perusahaan hasil rekomendasi Kementerian Perindustrian sedang dikalkulasi atas penghapusan PNBP. Total kebutuhan gas dari 80 perusahaan tersebut sebesar 21 MMSCFD dimana perusahaan tersebut di luar dari tiga jenis perusahaan yang sudah mengalami penurunan harga, yaitu baja, pupuk dan petrokimia. "Untuk tiga (jenis) industri sudah selesai. Empat jenis industri ini kecil-kecil," tegas Arcandra.

Empat jenis industri yang dimaksud oleh Arcandra adalah keramik, kaca, sarung tangan, dan oleochemical.

Meski begitu, penghapusan PNBP masih menjadi pilihan terbaik sembari tetap mengevaluasi dibanding harus memangkas harga di hulu migas. Apalagi harga minyak dunia yang terus merangkak naik jadi pertimbangan lain. "Kalau 11% ICP saja , ICP sekarang US$60 , 11% nya US$6,6. Itu LNG-nya saja, belum regasnya, jadinya berapa. Apalagi yang bisa dikurangin? Hulunya dikurangin? Kontraknya kan udah selesai hulunya," pungkas Arcandra

Recent Posts

DPR Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…

5 jam yang lalu

Berbondong-bondong, 199 Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan

MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…

7 jam yang lalu

Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…

8 jam yang lalu

Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…

9 jam yang lalu

Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…

10 jam yang lalu

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

13 jam yang lalu