Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Lulung Minta Proses Hukum RS Sumber Waras Dipercepat

MONITOR Jakarta – Tak kunjung selesainya kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, ternyata membuat Wakil Ketua DPRD Jakarta Lulung Lunggana kesal. Pria yang akrab di sapa haji Lulung ini mendesak aparat berwajib untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya bisa menjadi dasar hukum kuat untuk menuntaskan pembelian lahan RS Suber Waras senilai Rp 800 miliar. Kami di DPRD mendukung penuh pembatalan dan juga proses hukum," tegas Lulung kepada Monitor.

Lulung pun mengaku sempat memberikan keterangan kepada BPK mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini.

Dia bercerita, kala itu BPK mencecar dengan sejumlah pertanyaan, apakah dia mengetahui tentang pembeliam lahan Sumber Waras dalam APBD-P 2014.

"BPK sempat bertanya, 'Haji Lulung tahu enggak ada email perubahan nomenklatur tentang pembelian lahan RS Sumber Waras?' Saya bilang, saya enggak tahu, BPK bilang ada (perubahan nomenklatur) itu," cerita Lulung.

Bahkan, dia menunjukkan bukti, tidak ikut menandatangani dokumen pembelian lahan. "Dari empat pimpinan DPRD ketika itu, hanya saya yang tidak tandatangan," ujar Lulung sembari menunjukkan bukti salinan dokumen. 

Pimpinan DPRD menandatangani KUA-PPAS pada 14 Juli 2014. Kemudian DPRD mengesahkan RAPBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014.

"Paling ekstrim, satu lembar diganti. Semua pimpinan tanda tangan; KUA-PPAS 14 Juli tapi pembelian tanah sebagai pembangunan RS Sumber Waras, 14 Agustus 2014, cuma saya saja tidak tanda tangan," kata Lulung.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kalau Pemprov DKI terus mempelajari proses pembatalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandi panggilan akrabya.

Sekedar diketahui, pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasn Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Recent Posts

Pertemuan Strategis Indonesia dan Selandia Baru Percepat Protokol Perdagangan Nanas dan Manggis dari Indonesia

MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…

1 jam yang lalu

DPR Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Cari Solusi Atasi Peningkatan Kasus DBD

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan rasa prihatin atas peningkatan…

2 jam yang lalu

Targetkan Predikat Unggul, Prodi HES Fakultas Syariah UIN Jember Gelar Asesmen Lapangan

MONITOR, Jakarta - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai…

3 jam yang lalu

Kemenag dan Kominfo Siapkan Program Guru Cakap Digital bagi Ratusan Ribu GTK Madrasah

MONITOR, Jakarta - Direktorat Guru dan Tenag Kependidikan (GTK) Madrasah menjalin kerja sama dengan Kementerian…

4 jam yang lalu

Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH-Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kabar baik bagi para pelaku usaha dan eksportir. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah…

5 jam yang lalu

Kendalikan Penyakit Arbovirus, DPR Dukung Pengembangan Vaksin Arboviral

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Menteri…

8 jam yang lalu