Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Kemenkop UKM Beri Pembekalan Perkoperasian Pada Mahasiswa Kenotariatan Universitas Jambi

MONITOR, Jambi – Koperasi kini menjadi menjadi pilihan sebagai badan usaha berbagai negara maju. Banyak koperasi tumbuh dn besar di negara-negara yang notabene adalah negara kapitalis dan indivualistis. Untuk itu,  Indonesia yang terkenal dengan kebersamaan dan kegotongroyongannya, koperasi seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan subur.

Hal itu disampaikan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, pada acara pembekalan perkopersian/akta-akta koperasi bagi mahasiswa dan Alumni MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi, Selasa (16/1).  
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Universitas Jambi Prof Dr. Ir. H Abdul Motholib, MS,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr. Helmi SH, MH, Ketua Prodi MKN Prof. Elita Rachmi.

Meliadi mengatakan koperasi adalah salah satu badan hukum privat yang ada di Indonesia.  Koperasi dalam melaksanakan kegiatan organisasi maupun usaha akan bersentuhan dengan  suatu perbuatan hukum, sehingga memerlukan perikatan/perjanjian yang dituangkan  dalam akta otentik, yang bertujuan menghindari terjadinya perselisihan hukum dikemudian hari dan memberikan kejelasan status hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Karena itu,  Meliadi mengharapkan para notaris   dapat meregister sebagai NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) dan aktif memberikan pelayanan  dalam pembuatan akta-akta koperasi.  

Berdasarkan data  Kemenkop dan UKM, jumlah NPAK saat ini untuk seluruh Indonesia sebanyak 12.015  Notaris per Januari 2018, sedangkan untuk NPAK yang telah meregestrasi pada SISMINBHKOP sebanyak 2.748 (22,9%) per 10 Januari 2018. 
“Data ini menunjukkan belum semua NPAK berperan aktif karena yang melakukan register di SISMINBHKOP baru 22,9%,” kata Meliadi.

Pembekalan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama  20 Program Studi Bidang Magister Kenotariatan Universitas Negeri di  tanggal 28 Oktober 2017 di Medan tahun yang lalu. Kesepakatan Bersama tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan calon Notaris agar memiliki pengetahuan perkoperasian secara utuh dan mengimplementasikan di dalam pembuatan akta-akta otentik yang terkait dengan Koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Prodi MKN Unja  Elita Rachmi  menegaskan, Mahasiswa MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai generasi muda dan  menjadi bagian Generasi Melenial diharapkan mampu menjadi pionir penggerak ekonomi kerakyatan di Jambi dalam wadah koperasi melalui profesi yang dimiliki, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang sebagai badan usaha dan bahan hukum privat lainnya.

Recent Posts

Dunia Islam Diharapkan Dukung Aksi Solidaritas Pro Palestina Mahasiswa di AS

MONITOR, Jakarta - Pengamat geopolitik Tengku Zulkifli Usman mengatakan, aksi solidaritas mahasiswa pro Palestina yang…

47 menit yang lalu

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menggelar kegiatan Pertamina Goes to Campus (PGTC) di…

59 menit yang lalu

Hardiknas 2024, PJN Minta Pemerintah Tingkatkan Kreatifitas Pelajar

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara menginginkan negara meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia…

2 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Menag: Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia, Lanjutkan!

MONITOR, Jakarta - Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar. Menurutnya, semangat program…

2 jam yang lalu

Pendidikan Bukan Hanya soal Pengetahuan tapi Penanaman Nilai-nilai Moral dan Spiritual

MONITOR - Pendidikan bukan hanya tentang akumulasi pengetahuan, tetapi juga tentang penanaman nilai-nilai moral dan…

3 jam yang lalu

May Day 2024, Netty: Penguasa Jangan Hanya Berdiri di Sisi Pengusaha

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan pemerintah harus memberi ruang…

3 jam yang lalu