MONITOR – Pada Liga 1 musim 2017 lalu, 'marquee player' sempat menjadi perbincangan menyusul pemain-pemain bintang Eropa yang merumput di Indonesia.
Dilansir Panditfootball, mengutip Regulasi dan Manual Liga 1 2017, marquee player dijelaskan sebagai pemain asing dengan persyaratan:
1. Termasuk dalam skuad tim nasional di 3 putaran final FIFA World Cup terakhir (FIFA World Cup 2006 Germany, FIFA World Cup 2010 South Africa dan FIFA World Cup 2014 Brazil) atau;
2. bermain di liga Eropa dalam kurun waktu 8 tahun terakhir (2009-2017) sebagai berikut: Premier League – Inggris, La Liga – Spanyol, Bundesliga – Jerman, Serie A – Italia, Eredivisie – Belanda, Ligue 1 – Prancis, Süper Lig – Turki, Primeira Liga – Portugal.
Serta disyaratkan, klub hanya boleh memiliki satu marquee player dengan rumus 2+1+1, alias dua pemain asing, plus satu pemain asing AFC, plus satu marquee player.
Lalu bagaimana dengan 2018 ini? dalam siaran Kompas Sport, Rabu (17/01) Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono menyebutkan bahwa pihaknya telah mencoret regulasi pemain asing berstatus marquee player. Dengan kata lain klub dapat melakukan kontrak dengan tiga pemain asing bebas plus satu pemain Asia, 3+1.
"Lebih tepatnya kita melakukan improvement, untuk fix dengan perkembangan yang ada, konteksnya misalnya, pemain asing kuotanya tetap empat pemain asing, kita menghilangkan atribut marquee player, tapi 3+1, dimana satu itu harus dari Asia.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…