Categories: EKONOMIENERGI

Ini Penjelasan SKK Migas Soal Pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina

MONITOR, Jakarta – Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, menjelaskan skema alih kelola Blok Mahakam Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero). 

Proses peralihan ini merupakan transisi pengelolaan salah satu wilayah kerja gas terbesar di Indonesia.

"Tahap pertama Mahakam itu diberikan kepada Pertamina sebesar 100%," jelas Amien.

Menurut Amien, hampir 50 tahun Blok Mahakam dikelola Total E&P, terhitung mulai 1 Januari 2018 diserahkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero). 

Selama proses alih-kelola tersebut, pemerintah memberikan kebebasan kepada Pertamina untuk mengatur saham kepemilikan (share down). Termasuk membagi dengan mitra kerjanya setelah memberikan saham (Participating Interest/PI) Blok Mahakam sebesar 10% kepada pemerintah daerah.

Amien menjelaskan setelah diberikan saham 100%, sesuai Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016, Pertamina diharuskan memberikan saham PI sebesar 10% kepada pemerintah daerah.

"Pengertian daerah ini adalah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Nah ini dibagi," terang Amien.

Ada pun penentuan besaran nilai untuk daerah, menurut Amien, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemprov atau dikonsultasikan dengan Menteri ESDM terlebih dahulu. 

"Kalau tidak bisa memutuskan, Menteri ESDM yang akan memutuskan," kata Amien.

Pemerintah selanjutnya mengizinkan Pertamina untuk melepas kepemilikan saham, dengan batas maksimal 39%. Pertamina diberi kebebasan dalam mencari mitra kerja. 

"Kalau itu direalisasikan, maka Pertamina share-nya menjadi 51%, daerah 10%, pihak lain 39%. Tapi itu, kalau itu direalisasikan," ujarnya.

Kebebasan yang diberikan pemerintah kepada Pertamina pada tahap akhir diharapakan mampu menumbuhkan bisnis hulu migas yang baik pada perusahaan tersebut.

"Share down tahap ketiga itu adalah urusan Pertamina dan diselesaikan Business to Business. Sepenuhnya diserahkan Pertamina. Kalau kalkulasi Business to Business, tentunya Pertamina akan memperhitungkan keuntungan Pertamina," tutur Amien.

Meskipun demikian, pemerintah berharap kepada Pertamina untuk tetap menjaga, bahkan meningkatkan produksi, dengan biaya operasi yang efisien.

Produksi rata-rata migas Blok Mahakam sendiri pada 2017, saat pengalihan pengelolaan sebesar 52 ribu BPOD (minyak dan kondesat) dan 1.351 MMSCFD (gas).

Recent Posts

Peresmian Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal

MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…

2 menit yang lalu

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

31 menit yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

1 jam yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

1 jam yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

2 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

5 jam yang lalu