MONITOR, Lombok Tengah – Usai meninjau kondisi gedung SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya melayangkan surat kepada Bupati Lombok Tengah. Surat tersebut berisikan rekomendasi agar Pemda setempat memprioritaskan rehab gedung untuk melindungi keselamatan siswa didik.
"Bisa dibayangkan jika gedung rubuh saat anak-anak sedang belajar, bisa menjadi tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan. Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam siaran pers yang diterima Monitor.
Retno menambahkan, KPAI juga akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah untuk memindahkan para siswa belajar di tempat lain yang lebih aman sambil menunggu rehab total gedung SMPN 3 Jonggat.
"KPAI juga mendapatkan informasi, bahwa pembelajaran di SMPN 3 Jonggat sudah lama tidak berjalan efektif, karena semangat guru-guru untuk mengajar juga menurun akibat kondisi ruangan dan sarana prasarana yang memprihatinkan," terang Retno.
Untuk itu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Lombok Tengah melakukan penyegaran tenaga pendidik di sekolah tersebut melalui mutasi kepegawaian bagi yang berstatus PNS.
Meski SMP berada dalam naungan Pemda, namun KPAI akan tetap menyurati Mendikbud atau Dirjen Pendidikan Dasar untuk memantau ke lokasi langsung demi melindungi dan menyelamatan para siswa dan guru, serta mengevaluasi impelementasi kurikulum 2013 di sekolah itu.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…