Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Sipatuh, Aplikasi Pintar Cegah Penipuan Umroh

MONITOR, Jakarta – Kasus penipuan layanan jasa biro haji dan umroh sempat marak. Fenomena ini sedikit membuat calon jamaah haji atau umroh krisis kepercayaan terhadap lembaga penyedia layanan tersebut. 

Mengetahui hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun tak tinggal diam. Untuk mencegah tindak penipuan, Menag menyatakan kementeriannya tengah mengembangkan sebuah aplikasi pencegah penipuan atas umroh.

Aplikasi tersebut dikenal dengan 'Sipatuh'. Sipatuh merupakan aplikasi berbasis elektronik yang mampu mendeteksi indikasi kecurangan yang dilakukan biro perjalanan umroh.

"Kami sedang membangun regulasinya, bahkan hampir menyelesaikan aplikasi berbasis elektronik yang bernama Sipatuh, Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji," ujar Menag Lukman, Rabu (3/1/2018).

Lukman menjelaskan, melalui aplikasi tersebut aktifitas para jamaah bisa dipantau secara daring.

"Ini secara online jadi semuanya nanti akan termonitor setiap biro travel, dia memberangkatkan jamaahnya berapa, kembalinya juga harus sama, pelayanannya di sana di hotel apa, maskapai penerbangannya apa," jelasnya.

Mengenal aplikasi 'Sipatuh'

Aplikasi ini diciptakan supaya informasi dapat diterima melalui satu pintu, untuk perlindungan jamaah umrah yang transparan dan akuntabel. 

Melalui terobosan ini, pemerintah juga bisa mengawasi kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dengan begitu, kejadian-kejadian adanya biro travel menelantarkan dan tidak menepati janji bagi calon jamaah umrahnya bisa ditekan.

"Jadi intinya kami sejak beberapa bulan yang lalu sedang berbenah untuk lebih memperketat bagaimana mekanisme pelayanan yang diberikan oleh para PPIU," ujar Menteri Agama Lukman Hakim.

Terkait cara kerja aplikasi itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan aplikasi Sipatuh mewajibkan setiap PPIU yang menawarkan paket program dan pendaftaran calon jamaah umrah untuk mengisi data calon jamaah.

Selanjutnya, setiap jamaah akan mendapatkan nomor registrasi yang bisa dipantau aktivitas prosesi ibadah umrahnya secara terbuka oleh masyarakat. 

"Jamaah umrah dapat melihat kapan akan berangkat, apakah tiketnya sudah ada, menggunakan maskapai apa, hotel menginapnya di mana, visanya sudah dapat apa belum," kata dia.

Jika dalam 10 hari sebelum keberangkatan belum ada visa calon jamaah umrah, kata dia, Kemenag akan memberi peringatan kepada PPIU.

Recent Posts

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…

11 menit yang lalu

Dirut Pos Indonesia Bertemu Menag, Bahas Pelayanan Pengiriman Barang Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal…

22 menit yang lalu

Berikan Kuliah Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap…

51 menit yang lalu

Shin Tae-yong Akui Garuda Muda Percaya Diri Hadapi Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan,…

1 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Menutup Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…

2 jam yang lalu

Sertifikasi Halal, Peningkatan Omset, dan Proteksi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…

3 jam yang lalu