MONITOR, Jakarta – Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) meminta Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sanksi tegas kepada stasiun televisi yang menggunakan program siaran untuk kepentingan politik tertentu.
"KNRP mencatat lembaga penyiaran digunakan sebagai sarana untuk kepentingan politik dengan mempromosikan tokoh dan aktivitas partai serta promosi dan kampanye partai politik tertentu," kata pegiat KNRP Bayu Wardhana seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (30/12).
Ia mengatakan penggunaan program siaran untuk kepentingan politik merupakan sebuah pengingkaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
Karena itu, sudah seharusnya KPI tegas menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan bagi lembaga penyiaran yang melanggar.
"Ketegasan pemberian sanksi administrasi adalah satu-satunya cara untuk melindungi hak publik akan penyiaran yang bersih dari pemanfaatan oleh kepentingan politik tertentu, termasuk kepentingan politik pemilik media," tuturnya.
Bayu mengatakan penggunaan program siaran untuk kepentingan politik sudah berlangsung bertahun-tahun. Pemanfaatan frekuensi publik untuk kepentingan politik dilakukan melalui siaran jurnalistik dan nonjurnalistik.
Dalam siaran jurnalistik, umumnya ditampilkan dalam bentuk berita atau "running text". Sementara dalam siaran nonjurnalistik, yang terbanyak adalah melalui iklan, terutama menampilkan mars atau himne partai. (ANT)
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…