MONITOR Jakarta – Jelang arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2018, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan melakukan pembatasan kendaraan berat yang melintas di sejumlah ruas jalan tol.
Pembatasan kendaraan berat tersebut merujuk kepada Peraturan Direktur Jendral Kementerian Perhubungan Darat No. SK.6474/AJ.201/DRDJ/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pembatasan pengoperasian mobil barang.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Nasional Kampung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan telah membayarkan gaji para pegawai yang pindah ke Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama mengusulkan agar perceraian ditunda sebelum ada rekomendasi konsultasi dari Badan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…