MONITOR, Yogyakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan baru 15 komoditas dari total 127 komoditas produk perkebunan yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Bambang, saat Peringatan HUT Ke-60 Perkebunan di Institus Pertanian (Instiper) Yogyakarta, Minggu (10/12). Bambang menyebutkan sektor perkebunan pada 2016 menyumbang Rp 429 triliun terhadap PDB nasional. Jumlah tersebut melebihi migas yang hanya Rp 365 triliun.
"Pendapatan kita dari Rp 429 triliun, baru berasal dari 15 komoditas, padahal sektor perkebunan punya 127 komoditas yang belum dikelola dengan baik," kata Bambang.
Ada pun 15 komoditas yang telah menyumbang PDB perkebunan, di antaranya kelapa sawit, kopi, kakao, kelapa, teh, vanili dan rempah-rempah seperti lada dan cengkeh.
Bambang menjelaskan sumbangan terbesar terhadap PDB nasional tersebut berasal dari komoditas minyak kelapa sawit (CPO) yakni lebih dari Rp 206 triliun, padahal pendapatan tersebut dicapai dalam kondisi perkebunan yang belum maksimal.
Menurut Bambang Lebih lanjut, Indonesia harus memanfaatkan potensi sektor perkebunan di tengah komoditas energi fosil seperti batubara dan migas yang mulai berangsur habis. Banyak negara lain yang menghendaki kejayaan perkebunan Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian berupaya agar produk perkebunan nasional terutama komoditas minyak kelapa sawit (CPO) terbebas dari isu negatif di pasar dunia.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…