Categories: EKONOMIINDUSTRI

IKM Logam Perkuat Rantai Pasok Manufaktur

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian mendorong industri kecil dan menengah (IKM) sektor logam berperan dalam rantai pasok manufaktur di dalam negeri. Upaya ini dilakukan agar terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara IKM dengan industri besar sehingga keduanya semakin berdaya saing, memiliki akses pasar yang luas, dan strukturnya lebih dalam.

“Penguatan peran IKM logam terhadap supply chain di dalam struktur industri nasional, kami telah lakukan melalui fasilitasi kemitraan IKM dan industri besar,” kata Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih pada Seminar Nasional Industri Logam dalam rangka Sewindu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Logam di Yogyakarta, Jumat (8/12).

Kemenperin mencatat, industri logam baik skala besar maupun IKM menunjukkan kinerja positif dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Pada triwulan III tahun 2017, cabang industri pengolahan non-migas yang mengalami pertumbuhan tertinggi dicapai oleh industri logam dasar sebesar 10,60 persen.

“Sementara itu, IKM logam memberikan nilai tambah sebesar Rp34 triliun dengan jumlah mencapai 145 ribu unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebnyak 400 ribu orang pada tahun 2015,” ungkap Gati. Menurutnya, beberapa IKM logam dalam negeri menjadi pemasok komponen bagi industri besar seperti produsen otomotif dan elektronika.

Dalam program kemitraan, upaya yang telah dilaksanakan Ditjen IKM Kemenperin, antara lain kerja sama PT. INKA dan PT. KAI dengan Koperasi Batur Jaya yang menaungi IKM Logam Ceper, Jawa tengah untuk menyalurkan komponen kereta api. Selain itu, dilakukan MoU pemenuhan kebutuhan bahan baku pembuatan alat perkakas pertanian seperti cangkul, sekop, mata garu, egrek dan dodos yang melibatkan PT. Krakatau Steel, PT. Boma Bisma Indra, PT. Sarinah dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Sementara itu, perkembangan IKM logam di Kota Yogyakarta juga terus digenjot pertumbuhannya. Untuk terus men-support IKM dalam pengadaan alat produksi dan inovasi produksi, Dinas Perindustrian Perdagangan  Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam pada tahun 2007. Saat ini UPT Logam kota Yogyakarta telah membina 67 IKM alumunium.

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan investasi sebesar Rp6,5 milliar kepada UPT Logam kota Yogyakarta berupa Belanja Modal Pengadaan Mesin Injeksi Aluminium. Setelah Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan investasi, retribusi UPT Logam Kota Yogyakarta mampu membukukan pendapatan yang terus meningkat. 

Pada 2016, retribusi pembuatan molding dan sebagainya bisa mencapai total Rp287 juta. Jumlah ini melonjak ke angka Rp 431 juta pada tahun 2017. UPT Logam Kota Yogyakarta terus meningkatkan berbagai pelayanan dan telah menetapkan kompetensi intinya sebagai Pembuat Cetakan (Mold Maker) yang profesional. Selain itu, dalam tugasnya memfasilitasi IKM dalam pembuatan stamp, sparepart mesin, pembuatan aksesoris dan modifikasi, rekayasa mesin dan uji kompetensi bahan.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

8 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

22 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

23 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

23 jam yang lalu