MONITOR, Jakarta – Fredrich Yunadi mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Per hari ini (mundur). Surat sudah diteirma, secara lisan kemarin sudah diberitahukan," kata Fredrich di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/12).
Sebagai informasi, Fredrich menjadi pengacara Setya Novanto sejak awal Setnov ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Ia juga ikut mendampingi Setnov saat awal mengajukan praperadilan dan memenangkannya pada 29 September 2017.
Namun KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka pada 3 November 2017 dan Setnov pun kembali mengajukan gugatan praperadilan dan Fredrich masih mendampingi Setnov.
Pengunduran diri Fredrich itu menyusul pengunduran diri Otto Hasibuan yang ia sampaikan hari ini.
"Saya sama Otto, kita satu kantor, akur sekali, tidak ada perbedaan pendapat. Kita sama pak SN (Setya Novanto) juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita tidak bisa lakukan," ungkap Fredrich.
Sehingga hanya tinggal Maqdir Ismail yang menjadi penasihat hukum Setnov saat ini. (ANT)
MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meninjau…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaan. Fokus…
MONITOR, Tangerang Selatan - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat penguatan infrastruktur pengelolaan air dan limbah di kawasan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka cita yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengkritik keras kebijakan Badan…