MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. tengah mensosialisasikan Gerbang Tol (GT) Benda yang akan mulai diberlakukan Pukul 00.00 WIB, 12 Desember 2017 mendatang. Sementara untuk penetapan golongan jenis kendaraan dan besaran tarf untuk GT Benda yang tergabung dengan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, 4 Desember lalu.
"Sebagaimana telah diatur dalam butir 4 pada Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka PT Jasa Marga (Persero) Tbk. selaku pengelola Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, akan melaksanakan sosialisasi pengoperasian GT Benda selama 14 hari sejak tanggal penetapan Keputusan Menteri tersebut," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam siaran pers, Rabu (6/12).
Pemberlakuan GT Benda juga sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.990/KPTS/M/2017. "Guna melakukan sosialisasi, Jasa Marga mempergunakan sejumlah media luar ruang dan sosial media yang dikelola oleh Perseroan. Sosialisasi akan dilakukan melalui Variabel Message Sign (VMS), Twitter, Instagram, dan spanduk-spanduk yang dipasang di titik tertentu," terang Heru.
Sebelum memberlakukan tarif tol pada GT Benda, Jasa Marga melakukan ujicoba pengoperasian GT Benda tanpa pengenaan tarif tol yang dimulai pada tanggal 5 Desember 2017 hingga 11 Desember 2017 pukul 24.00 WIB. Hal ini tertuang pada Surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) No.JL.03.04-PL/529 tertanggal 30 November 2017.
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…