MONITOR, Jakarta – Era digital dan percepatan media menyisakan potensi konflik sosial sebagai ancaman serius, beragam ujaran kebencian, bullying hingg berdampak pada persekusi atau perundungan mengundang keprihatinan Fatayat NU.
Oleh karenanya, di tengah maraknya hiruk-pikuk isu etnis, ideologis, dan agama yang terjadi di Indonesia ini, Fatayat NU siap menjaga kebhinekaan dan kemajemukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini, di Jakarta, Rabu pagi (29/11) melihat fenomena dan dinamika potensi konflik sosial saat ini, terutama terkait peristiwa dan tindakan pelanggaran kemerderkaan beragama atau berkeyakinan.
"Soal kebhinekaan yang terkoyak oleh peristiwa dan tindakan pelanggaran kemerdekaan beragama atau berkeyakinan (KBB) menjadi salahsatu perhatian dan mengundang keprihatinan Fatayat NU," katanya.
Anggia mengungkapan data Wahid Institut menunjukkan tren peningkatan jumlah yang signifikan di tahun 2016 yakni 204 peritiwa dan 313 tindakan pelanggaran.
Selain itu, dalam pantauan Menkominfo melalui rilisnya, terdapat sekurangnya 800 ribu situs penyebar hoax dan ujaran kebencian yang kini sedang ditangani.
Menurutnya, Fatayat NU mengikuti perkembangan isu-isu nasional di atas dengan cermat. Bahkan Fatayat NU terlibat langsung dalam menjaga kebhinnekaan dan kemejemukan hidup berbangsa. Dengan cara melakukan dialog, kajian, seminar, workshop bahkan audiensi dengan pihak-pihak terkait.
"Sebagai dasar untuk menjaga amanat yang dijunjung oleh organisasi pemudi NU ini yakni menjaga dan melestarikan Islam ahlussunnah wal-jamaah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasas Pancasila. Karena itu Fatayat NU turut bertanggung jawab terhadap masa depan nasional Indonesia," katanya.
Anggia pun mengungkapkan bahwa salah satu cara Fatayat NU menjaga kebhinekaan dan kemajemukan di Indonesia ialah dengan mengembangkan konsep bela negara.
