Sabtu, 20 April, 2024

Pemerintah Tegaskan Negara Tetap Kontrol Holding 3 BUMN Tambang

MONITOR, Jakarta – Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan masuknya tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan, yaitu PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke dalam Holding BUMN Tambang yang dipimpin PT Inalum (Persero) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium tidak akan mengubah sifat strategis ketiga BUMN tersebut.

Menurut Harry, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.

“Negara juga tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum sebagaimana diatur dalam PP 72 Tahun 2016,” kata Harry dalam konperensi pers di Jakarta, Jumat (24/11).

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu ANTM 65 persen, PTBA 65,02 persen dan TINS 65 persen. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.

- Advertisement -

Harry Sampurno menambahkan, holding BUMN Tambang baru akan efektif mulai akhir November 2017, yaitu
setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum (Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Holding BUMN Tambang akan efektif setelah akta inbreng (pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN,” tambahnya.

Adapun tanda tangan akta inbreng lanjut Harry bisa hari ini atau Senin (27/11) tapi itu akan dimintakan persetujuan melalui RUPS. Karena itu, holding BUMN Tambang resminya akan terbentuk pada  29 November mendatang.

Pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan ini, menurut Harry, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER