MONITOR, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menerbitkan surat edaran mengenai larangan pengambilan gambar di Masjidil haram dan masjid Nabawi. Kebijakan ini kembali digulirkan seiring banyaknya jamaah haji yang melakukan pose selfie ria saat menunaikan ibadah.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama Mastuki. Ia menjelaskan, surat edaran itu ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah.
Lebih jauh Mastuki menegaskan, Kemenag akan segera mensosialisasikan isi surat edaran itu kepada jamaah umrah maupun haji.
"Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi," ujarnya di Jakarta.
Mastuki kembali menjelaskan, kebiasaan jamaah haji melakukan pose selfie dengan menggunakan kamera seringkali mengganggu kekhusukan ibadah jamaah lainnya. "Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu'an jemaah lain," terangnya.
Selain larangan selfie, Kemenag juga akan memberikan sosialisasi mengenai larangan membawa makanan yang berbau menyengat, rokok, atau barang terlarang lainnya selama ibadah haji dan umrah.
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…
NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…
MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…