MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II Ace Hasan Sadzili mengingatkan pemerintah khususnya Ditjen Dukcapil Kemendari untuk tidak main-main dengan proyek e-KTP. Apalagi ketika nanti masa Pilkada Serentak 2018, semua WNI yang punya hak pilih disyaratkan memiliki e-KTP.
"Berarti kalau tidak, akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih," ujarnya di Gedung DPR Senayan, Kamis (23/11).
Bicara soal pengadaan e-KTP, Politisi Golkar ini merasa heran dengan masalah yang membelit proses percepatan e-KTP. Ia menjelaskan, saat ini wajib KTP sebanyak 189 juta dan yang sudah merekam 178 juta atau 96,4%.
Dari 189 juta itu, Ace menyatakan, tercatat di luar negeri Kemlu 4,3 juta, sehingga di dalam negeri diasumsikan yang belum merekam sebanyak 6,6 juta.
Menurutnya masalah e-KTP akan terus menjadi sorotan publik, seperti proses perekaman yang sampai tiga tiga bulan. Kemudian perekaman KTP-el di TMII baru-baru ini sangat ramai sekali dan menjadi masalah.
“Istri saya kehilangan e-KTP, sudah 2 bulan mengurus hingga kini tidak dipanggil-panggil. Petugas Dukcapil Tangerang Selatan mengatakan sebulan lagi akan dipanggil, tetapi sudah dua bulan tidak ada panggilan," cetusnya.
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…