MONITOR, Jakarta – Partai Golkar telah menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar. Penunjukkan ini disebut sebagai langkah strategis yang ditempuh partai berlambang beringin itu, mengingat Setya Novanto sudah ditahan KPK.
Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing, menyatakan pengangkatan Plt itu seharusnya dilakukan sejak Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Sekalipun ini agak terlambat, tetapi tetap lebih baik daripada tidak sama sekali," kata Emrus, dalam keterangan tertulis yang diterima Monitor, Rabu (22/11).
Sebagaimana yang disampaikan Mahfud MD pada acara ILC TV one, lanjut Emrus, Ketetapan MPR nomor VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang masih berlaku, memuat bahwa pejabat negara yang mendapat sorotan publik karena tingkah laku dan kebijakannya, mundur dari jabatannya tanpa menunggu keputusan pengadilan.
"Pengangkatan Plt Ketum tersebut sangat baik. Namun jauh lebih baik bila Golkar mengedepankan kepentingan negara daripada partai dengan lebih dahulu mengangkat PLT mengganti posisi SN sebagai Ketua DPR-RI," tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…