MONITOR, Jakarta – Partai Golkar telah menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar. Penunjukkan ini disebut sebagai langkah strategis yang ditempuh partai berlambang beringin itu, mengingat Setya Novanto sudah ditahan KPK.
Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing, menyatakan pengangkatan Plt itu seharusnya dilakukan sejak Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Sekalipun ini agak terlambat, tetapi tetap lebih baik daripada tidak sama sekali," kata Emrus, dalam keterangan tertulis yang diterima Monitor, Rabu (22/11).
Sebagaimana yang disampaikan Mahfud MD pada acara ILC TV one, lanjut Emrus, Ketetapan MPR nomor VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang masih berlaku, memuat bahwa pejabat negara yang mendapat sorotan publik karena tingkah laku dan kebijakannya, mundur dari jabatannya tanpa menunggu keputusan pengadilan.
"Pengangkatan Plt Ketum tersebut sangat baik. Namun jauh lebih baik bila Golkar mengedepankan kepentingan negara daripada partai dengan lebih dahulu mengangkat PLT mengganti posisi SN sebagai Ketua DPR-RI," tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…
NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…
MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…