MONITOR,Jakarta – Kasubdit Pemanfaatan Jenis Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DKKH KLHK) Menyatakan bahwa peristiwa pemberian minuman keras (Miras) kepada satwa di taman Safari Bogor beberapa waktu lalu adalah kasus hukum.
Nunu juga mengatakan KLHK bakal segera menindak lanjuti kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat tersebut.
"Itu menjadi salah satu concern kami," tuturnya di Jakarta, Senin (20/11).
Nunu menambahkan, KLH siap membantu proses penyidikan pihak Kepolisian Resor Bogor dalam menangani kasus kekerasan terhadap hewan ini.
Ketika ditanya apakah KLHK akan membuat peraturan baru guna mencegah terulang kembalinya kejadian ini, Nunu menjawab jika diperlukan akan segera dibuat Peraturan Menteri.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar sebuah video yang mempertontonkan kejahilan pengunjung saat berada di Taman Safari Indonesia, Puncak, Bogor, Jawa Barat, di media sosial Instagram.
Dalam video berdurasi 60 detik itu terlihat seorang pria di dalam mobil sedang memberikan minuman yang diduga miras ke beberapa satwa di Taman Safari Indonesia. Sementara, rekannya sibuk merekam menggunakan telepon genggam sambil tertawa.
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…