Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

KPAI Soroti Impunitas Kekerasan di Dunia Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Kasus kekerasan di duniaa pendidikan kembali menuai sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kali ini dilakukan seorang pendidik terhadap siswanya dengan cara dihukum push up dan ditendang, peristiwa tersebut diduga kuat terjadi di salah satu SMP di daerah Banten.  

Aksi kekerasan guru tersebut berhasil direkam oleh salah seorang murid di kelas tersebut dengan menggunakan handphone. Video ini kemudian viral di media sosial. Sayangnya kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut, berakhir damai dan oknum guru yang bersangkutan kemudian dipecat.  

"Banyak kasus-kasus kekerasan di pendidikan semacam ini diselesaikan dengan cara damai. Namun, fakta membuktikan bahwa hal tersebut tidak memberikan efek jera pada pelaku dan memiliki potensi terjadi pengulangan dan bahkan berpotensi besar ditiru oleh pelaku lain. Penyelesaian damai juga menimbulkan sikap apatis bagi korban kekerasan berikutnya, karena pasti didamaikan dan masalah dianggap selesai," jelas Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, dalam keterangan yang diterima Monitor, Sabtu (18/11).

Retno menyatakan, KPAI mendorong tindakan tegas kepada para pelaku kekerasan di manapun dan dilakukan siapapun, termasuk di sekolah agar ada efek jera dan dapat menjadi salah satu upaya memutus mata rantai kekerasan di pendidikan. "Menangani kekerasan di pendidikan selama ini seperti memadamkan api, bukan ke akar masalahnya. Oleh karena itu, KPAI mendorong pembentukan sistem di pendidikan melalui program sekolah ramah anak (SRA)," ujarnya.

Kemajuan teknologi membuat apa yang terjadi di dalam kelas dapat direkam dan kemudian dibuka ke public. Hal ini seharusnya, kata Retno, menjadi catatan bagi banyak pihak, bahwa di era digital seperti sekarang membuka tabir banyaknya kekerasan yang terjadi di sekolah. Bahwa kasus kekerasan yang dilakukan sesama siswa memang banyak juga terjadi, namun kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswanya juga ternyata kerap terjadi. 

“Disinilah pentingnya pihak-pihak terait seperti Kemdikbud, Kemenag, Kementerian PPPA dan Dinas-dinas Pendidikan di daerah untuk bersinergi mendorong sistem SRA dan penguatan pendidikan karakter. Dimulai dari contoh tauladan orang-orang dewasa di sekolah untuk membudayakan karakter anti kekerasan, karena penelitian membuktikan bahwa 70% perilaku anak adalah meniru orang dewasa di sekitarnya,” tegas Retno.

Recent Posts

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

25 menit yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

27 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

11 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

11 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

11 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

24 jam yang lalu