Categories: HUKUMNASIONAL

Pakar Hukum: Novanto Harus Menyerahkan Diri

MONITOR, Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjemput paksa Ketua DPR RI Setya Novanto di kediamannya tadi malam, Rabu (15/11) menuai pujian dari beberapa kalangan. Pakar Hukum Pidana Supardji Ahmad menilai, upaya KPK sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Penangkapan yang dilakukan kepada tersangka yang diduga keras melakukan suatu tindak pidana, berdasarkan alat bukti yang cukup, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK boleh melakukan penangkapan dalam kurun waktu 1 x 24 jam, supaya di tindak lanjut ke proses penahanan atau tidaknya tersangka," ujar Supardji dalam keterangan yang diterima Monitor, Kamis (16/11).

Meski upaya penjemputan gagal lantaran Novanto tidak berada di rumah, namun Supardji tetap mengapresiasi langkah KPK tersebut.

"Patut diapresiasi langkah KPK untuk menjemput paksa tersangka, itu sudah sesuai koridor hukum. Sebab sudah memiliki alat bukti yang cukup, menetapkan tersangka, membuat panggilan yang patut," terangnya.

Supardji menambahkan, Novanto dan kuasa hukumnya tidak perlu lagi menyangkal atau melawan upaya KPK. Sebaiknya, kata dia, Novanto beriktikad baik untuk menyerahkan diri ke KPK. Lebih lanjut ia meminta Novanto untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan tak mempersulit KPK.

"Sebaiknya tersangka berupaya melakukan itikad baik dengan menyerahkan diri ke KPK dalam rangka menegakan hukum yang baik. Jangan sampai tersangka, mempersulit penegakan hukum, sebab ini akan jadi ironi hukum, bagaimana seseorang mengerti hukum dan membuat hukum itu sendiri, tapi mempermainkan hukum, ini akan jadi preseden buruk dalam rangka penegakan hukum," tandasnya.

Recent Posts

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

5 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

16 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

16 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

16 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

1 hari yang lalu