Categories: EKONOMIENERGI

Angggota Komisi VII Sebut Penyederhanaan Tarif Listrik Dorong Produktivitas Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyambut baik rencana penyederhanaan tarif golongan listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih produktif.

“Ini merupakan kebijakan yang bagus, karena memberikan peluang kepada rumah tangga untuk bisa menggunakan listrik sehingga bisa dipakai untuk hal-hal yang produktif, hal-hal yang bermanfaat, untuk dipakai berbagai macam kebutuhan dan kenyamanan rumah tangga,” katanya saat dihubungi MONITOR, Kamis (16/11).

Terlebih, lanjut dia, seiring perkembangan zaman, kegiatan masyarakat kian ditunjang oleh alat-alat elektronik, bahkan untuk kebutuhan rumah tangga. Tak jarang kebutuhan daya listrik masyarakat lebih besar daripada golongan listrik yang dimiliki, “Hingga sering kali menyalahkan alat-alat elektronik tiba-tiba listriknya mati,” tambahnya.

Terkait rumor yang beredar terkait tarif listrik yang akan naik setelah penyederhanaan, Politisi NasDem ini menegaskan, kebijakan yang tengah digodok Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut bukan untuk menaikkan nilai jual listrik, melainkan meningkatkan jumlah penggunaan listrik untuk produktivitas masyarakat.

Kurtubi mencontohkan, dengan adanya penyederhanaan tarif, masyarakat yang hendak memulai bisnis rumahan seperti konveksi dan lain-lain, tidak perlu membayar untuk menambah daya demikian tarif yang juga tidak akan berubah.

“Harus dipahami ini bukan kebijakan menaikkan tarif, kalau rumah tangga menggunakan listrik seperti biasanya maka membayar seperti biasanya. Jadi ini bukan kebijakan menaikkan harga, bukan kebijakan menaikkan tarif. Ini salah pengertian, pengamat atau siapapun salah pengertian, ini bukan kebijakan menaikkan nilai jual listrik, apalagi memaksa rakyat membayar lebih mahal. Bukan memaksa rakyat untuk berboros,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak memanfaatkan listrik. Pasalnya, penyederhanaan listrik dan penambahan daya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, bukan untuk mendorong masyarakat untuk boros menggunakan listrik.

“Sebelumnya kemari kalau kita harus bayar, misalnya dari 1200 ke 1500 itu kita harus bayar tambahan daya itu, sekarang tidak. Ini kan bagus untuk rakyat. Kebijakan ini kebijakan yang bagus, untuk rakyat agar lebih produktif,” tandasnya.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

9 jam yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

17 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

1 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

2 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

2 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

2 hari yang lalu