Categories: EKONOMIENERGI

Angggota Komisi VII Sebut Penyederhanaan Tarif Listrik Dorong Produktivitas Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyambut baik rencana penyederhanaan tarif golongan listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih produktif.

“Ini merupakan kebijakan yang bagus, karena memberikan peluang kepada rumah tangga untuk bisa menggunakan listrik sehingga bisa dipakai untuk hal-hal yang produktif, hal-hal yang bermanfaat, untuk dipakai berbagai macam kebutuhan dan kenyamanan rumah tangga,” katanya saat dihubungi MONITOR, Kamis (16/11).

Terlebih, lanjut dia, seiring perkembangan zaman, kegiatan masyarakat kian ditunjang oleh alat-alat elektronik, bahkan untuk kebutuhan rumah tangga. Tak jarang kebutuhan daya listrik masyarakat lebih besar daripada golongan listrik yang dimiliki, “Hingga sering kali menyalahkan alat-alat elektronik tiba-tiba listriknya mati,” tambahnya.

Terkait rumor yang beredar terkait tarif listrik yang akan naik setelah penyederhanaan, Politisi NasDem ini menegaskan, kebijakan yang tengah digodok Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut bukan untuk menaikkan nilai jual listrik, melainkan meningkatkan jumlah penggunaan listrik untuk produktivitas masyarakat.

Kurtubi mencontohkan, dengan adanya penyederhanaan tarif, masyarakat yang hendak memulai bisnis rumahan seperti konveksi dan lain-lain, tidak perlu membayar untuk menambah daya demikian tarif yang juga tidak akan berubah.

“Harus dipahami ini bukan kebijakan menaikkan tarif, kalau rumah tangga menggunakan listrik seperti biasanya maka membayar seperti biasanya. Jadi ini bukan kebijakan menaikkan harga, bukan kebijakan menaikkan tarif. Ini salah pengertian, pengamat atau siapapun salah pengertian, ini bukan kebijakan menaikkan nilai jual listrik, apalagi memaksa rakyat membayar lebih mahal. Bukan memaksa rakyat untuk berboros,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak memanfaatkan listrik. Pasalnya, penyederhanaan listrik dan penambahan daya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, bukan untuk mendorong masyarakat untuk boros menggunakan listrik.

“Sebelumnya kemari kalau kita harus bayar, misalnya dari 1200 ke 1500 itu kita harus bayar tambahan daya itu, sekarang tidak. Ini kan bagus untuk rakyat. Kebijakan ini kebijakan yang bagus, untuk rakyat agar lebih produktif,” tandasnya.

Recent Posts

Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Kemudahan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri…

4 jam yang lalu

Jalin Kerja Sama di Bidang Pertahanan, Menhan Prabowo Sambut Kunjungan Menhan Malaysia

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Malaysia Yang…

4 jam yang lalu

Buka Kuartal I Tahun 2024 Dengan Kinerja Positif, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp585,92 Miliar

MONITOR, Jakata - PT Jasa Marga (Persero) Tbk “Perseroan” berhasil membuka Kuartal I Tahun 2024…

6 jam yang lalu

33 Direktur Teknik Asprov PSSI Mengikuti Workshop dari FIFA di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…

7 jam yang lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Ini Persyaratannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. ⁠Pendaftaran…

9 jam yang lalu

Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…

9 jam yang lalu