Categories: BERITAINTERNASIONAL

KJRI Davao Pastikan Sosok Minhati Merupakan WNI

MONITOR, Jakarta – Konsulat Jenderal RI Davao, Filipina, telah berhasil mengidentifikasi kewarganegaraan Minhati Madrais, yang saat ini ditahan otoritas Filipina atas tuduhan kepemilikan senjata dan bahan peledak, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"KJRI Davao berhasil identifikasi biometrik dan sidik jari Minhati untuk mencocokkan data dalam paspor Indonesia yang sudah expired Januari 2017 dengan data imigrasi," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Bogor, Minggu.

Hasil dari proses identifikasi pada Jumat (10/11) itu menunjukkan retina dan sidik jari Minhati memiliki kesamaan dengan data paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Karawang, Jawa Barat, pada Januari 2012.

Menurut Iqbal, pihak KJRI sempat khawatir Minhati yang merupakan janda Omarkhayam Maute, salah satu pimpinan kelompok bersenjata Maute di Marwai, telah menjadi warga negara Filipina karena terakhir tercatat kembali ke Indonesia pada 2012, sementara saat ini paspornya telah Kadaluwarsa.

"Sebelumnya dikhawatirkan jangan-jangan sudah warga Filipina, ternyata belum, dan dari enam anaknya, satu berpaspor Filipina, tiga orang memiliki berpaspor ganda Filipina dan Indonesia, dan dua lainnya belum memiliki paspor apapun," kata dia.

Saat ini Minhati berada bersama keenam anaknya telah didampingi tim KJRI Davao selama penahanannya oleh otoritas Filipina di Kota Iligan, Mindanao Utara.

Direktur PWNI-BHI mengatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memulangkan anak-anaknya ke Indonesia dan telah mendapatkan surat kuasa dari keluarga Minhati di Bekasi, Jawa Barat, bahwa mereka akan menerima dan menjadi wali keenam anaknya.

"Kita terus memastikan keenam anaknya mendapatkan perlakukan yang layak selama ibunya menjalani proses hukum," kata Iqbal.

Minhati Madrais ditangkap aparat penegak hukum Filipina di Kota Iligan pada 5 November 2017 dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Filipina Nomor 9516 tentang Kepemilikan, Pembuatan, Penguasaan Senjata, Amunisi, dan Bahan Peledak.

 

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

4 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

4 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

4 hari yang lalu