Categories: BERITAINTERNASIONAL

KJRI Davao Pastikan Sosok Minhati Merupakan WNI

MONITOR, Jakarta – Konsulat Jenderal RI Davao, Filipina, telah berhasil mengidentifikasi kewarganegaraan Minhati Madrais, yang saat ini ditahan otoritas Filipina atas tuduhan kepemilikan senjata dan bahan peledak, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"KJRI Davao berhasil identifikasi biometrik dan sidik jari Minhati untuk mencocokkan data dalam paspor Indonesia yang sudah expired Januari 2017 dengan data imigrasi," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Bogor, Minggu.

Hasil dari proses identifikasi pada Jumat (10/11) itu menunjukkan retina dan sidik jari Minhati memiliki kesamaan dengan data paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Karawang, Jawa Barat, pada Januari 2012.

Menurut Iqbal, pihak KJRI sempat khawatir Minhati yang merupakan janda Omarkhayam Maute, salah satu pimpinan kelompok bersenjata Maute di Marwai, telah menjadi warga negara Filipina karena terakhir tercatat kembali ke Indonesia pada 2012, sementara saat ini paspornya telah Kadaluwarsa.

"Sebelumnya dikhawatirkan jangan-jangan sudah warga Filipina, ternyata belum, dan dari enam anaknya, satu berpaspor Filipina, tiga orang memiliki berpaspor ganda Filipina dan Indonesia, dan dua lainnya belum memiliki paspor apapun," kata dia.

Saat ini Minhati berada bersama keenam anaknya telah didampingi tim KJRI Davao selama penahanannya oleh otoritas Filipina di Kota Iligan, Mindanao Utara.

Direktur PWNI-BHI mengatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memulangkan anak-anaknya ke Indonesia dan telah mendapatkan surat kuasa dari keluarga Minhati di Bekasi, Jawa Barat, bahwa mereka akan menerima dan menjadi wali keenam anaknya.

"Kita terus memastikan keenam anaknya mendapatkan perlakukan yang layak selama ibunya menjalani proses hukum," kata Iqbal.

Minhati Madrais ditangkap aparat penegak hukum Filipina di Kota Iligan pada 5 November 2017 dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Filipina Nomor 9516 tentang Kepemilikan, Pembuatan, Penguasaan Senjata, Amunisi, dan Bahan Peledak.

 

Recent Posts

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

5 menit yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

31 menit yang lalu

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki: Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…

47 menit yang lalu

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…

2 jam yang lalu

Dirut Pos Indonesia Bertemu Menag, Bahas Pelayanan Pengiriman Barang Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal…

2 jam yang lalu

Berikan Kuliah Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap…

2 jam yang lalu