MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan bukanlah babak akhir bagi warga binaan, atau narapidana. Direktorat Jenderal Linmas dan Pengentasan Anak Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Yunaini menyatakan lembaga ini dibentuk sebagai wadah pendampingan para terpidana yang tersandung berbagai kasus.
“Perlu diketahui, lembaga pemasyarakatan ini bukan bagian akhir dalam alur perjalanan sang narapidana,” ujar Yunaini dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Blueprint Deradikalisasi tahun 2017 di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Rabu (8/11).
Bukan hanya sebagai rumah rehabilitasi, namun kata dia, lembaga pemasyarakatan ini mendampingi narapidana sejak awal menjalani tuntutan pidana hingga menerima vonis dari majelis hakim.
“Sejak awal ya, warga binaan ini mendapatkan kesempatan pendampingan dalam menjalani proses pidana hingga menerima vonis,” jelasnya.mantan Staf Ahli Menko Polhukam ini.
Perlu diketahui, Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) menggelar Forum Group Discussion (FGD) sejak tanggal 7 hingga 11 November 2017. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan deradikalisasi sebelumnya.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…