MONITOR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakn konten berbasis porno yang tersebar di media sosial tak bisa diblokir seluruhnya. Hal itu menindaklanjuti desakan untuk segera memblokir situs asusila dengan format GIF di aplikasi WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel A. Pangerapan menegaskan, pemblokiran total tak bisa dilakukan di negara manapun.
"Di negara mana pun, pornografi itu tidak bisa diblokir 100 persen. Di internet, tidak ada yang bisa menjamin 100 persen diblokir. Kita semua harus ikut berperan aktif karena pornografi itu tidak bisa hanya dicegah melalui internet," ujarnya dalam keterangan pers di Gedung Kementerian Kominfo Jakarta, Rabu.
Hal ini, dikatakannya, membutuhkan peran aktif dari masyarakat pengguna layanan media sosial untuk meminimalkan penyebaran pornografi.
Semuel menjelaskan peran aktif masyarakat tersebut dapat berupa laporan jika menemukan upaya penyebaran konten pornografi melalui media sosial, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Kominfo.
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…