DPR Dorong RUU Ekonomi Kreatif Dirampungkan

MONITOR, Kediri – RUU Ekonomi Kreatif menjadi PR bagi pemerintah. Baru-baru ini anggota Komisi X DPR Venna Melinda mendesak agar RUU tersebut segera diselesaikan.

 

Hal ini memacu terbentuknya payung hukum yang tujuannya untuk mendorong kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia supaya tumbuh semakin subur.

 

- Advertisement -

"Saat ini, RUU Ekonomi Kreatif masih dalam penggodokan, sudah masuk Prolegnas 2018. Jika ada UU, untuk industri misalnya harus seperti yang diharapkan. Indonesia 2030 harus jadi nomor empat," ujar Venna Melinda.

 

Mantan Putri Indonesia ini mengatakan, potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya di wilayah Kediri sangat luar biasa. Ia menuturkan, ada banyak usaha kreatif yang sudah berkembang di daerah ini. 

 

Namun Venna menyayangkan, beberapa dari kelompok usaha itu masih mengalami kendala, salah satunya yakni kurang menguasai teknologi.

 

"Mereka sudah kreatif, namun mereka hanya butuh sentuhan. Pada 2030 ekonomi Indonesia bisa terkuat setelah Tiongkok, Amerika. Kita manusia besar, tinggal pendidikan vokasi, promosi dalam jaringan, hak paten, semuanya perlu sinergisitas," katanya menjelaskan.

 

Ia juga menambahkan, dalam pemerintahan saat ini sudah memasuki era otonomi daerah. Untuk itu, ia sangat berharap para pemangku jabatan di daerah juga punya kebijakan khusus terkait dengan perekonomian di daerahnya. Kontribusi masyarakat sangat diharapkan, sehingga perekonomian di daerah juga bergerak.

 

Ia menegaskan, pengembangan ekonomi kreatif ini bukan hanya menjadi pekerjaan rumah untuk Bekraf, tapi juga pemerintah daerah. Dengan adanya sinergisitas yang baik, ia berharap dapat mendorong ekonomi kreatif di daerah semakin berkembang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER