Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Menteri ESDM: Alih Kelola Blok Migas Harus Berjalan Baik

MONITOR, Handil Baru – Pemerintah berupaya maksimal agar proses alih kelola blok minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dapat terlaksana dengan baik. 

Demikian diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat meresmikan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik di area Fasilitas Penerimaan Darat _(Onshore Receiving Facility/ORF)_, yang berlokasi di Kelurahan Handil Baru, Kabupaten Samboja, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/10). 

“Alih kelola blok lain di Kaltim (selain blok Mahakam) ada empat. Mestinya bisa jalan dengan baik,” ujar Jonan. Blok Migas yang akan habis masa kontraknya dalam dua tahun ke depan adalah Blok East Kalimantan, Blok Sanga-Sanga, Blok Attaka, Blok Tengah.  

Bahkan bagi Jonan, alih kelola Blok Mahakam menjadi pertaruhan perusahaan nasional dalam menjalankan bisnis hulu Migas. “(Blok) Mahakam jadi pertaruhan besar Pertamina, kalau alih kelola ini membuat produksi turun drastis, maka reputasi Pertamina dan reputasi dunia hulu migas kita akan kurang positif,” tegas Jonan. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menujuk Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam, efektif per tanggal 1 Januari 2018. Blok ini sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie berkolaborasi dengan Inpex. Masa kontrak Blok Mahakam sendiri akan habis pada 31 Desember 2017. 

Asisten II Provinsi Kalimantan Timur, Ichwansyah berharap alih kelola blok Migas di Kalimantan Timur mampu memberikan kontribusi bagi perkonomian daerah melalui dana bagi hasil. “Habisnya kontrak blok migas (di Kalimantan Timur) mengandung risiko turunnya produksi migas yang berdampak pada pendapatan daerah berupa dana bagi hasil. Kami berharap alih kelola dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Ichwansyah yang hadir mewakil Gubenur Kalimantan Timur. 

Pemerintah sejatinya telah mengatur kepemilikan saham blok Migas untuk Pemerintah Daerah melalui Participating Interest (PI) sebesar 10%. “Salah satu perintah utama dari Presiden Jokowi adalah PI untuk daerah 10 persen harus diimplementasikan supaya jatuh ke tangan pemerintah daerah masing-masing. Tidak boleh jatuh ke tangan swasta,” tegas Jonan.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

10 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

2 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

3 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

3 hari yang lalu