Jumat, 26 April, 2024

Bawaslu Sidangkan laporan Parpol Ihwal Adiminstrasi KPU

MONITOR, Jakarta  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang pelaporan partai politik (Parpol) terkait administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi.

Setidaknya ada tujuh laporan partai yang disidangkan oleh Bawaslu pada Rabu (1/11) di Gedung Bawaslu Jakarta.

Ketua Komisioner Bawaslu, Abhan Misbah menyampaikan dalam pembacaan sidang awal terhadap pelapor dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan pelapor Hemdrawarman, mengeluhkan kurangnya sosialisasi administrasi Sistem Informasi Politik (sipol) KPU. sehingga data ke sipol tidak cukup.

"Pelapor menduga sosialisasi Sipol tak cukup waktu karena hanya berselang 12 hari hingga 3 Oktober. Pelapor menduga jangka waktu unggah data ke Sipol tidak cukup, PKPI mencatat setidaknya ada tiga kali pemberitahuan bahwa situs sedang maintenance," kata Abhan dalam pembacaan putusannya.

- Advertisement -

Abhan menambahkan, dugaan pelanggaran disadari pada 21 Oktober saat mengetahui adanya surat dari KPU perihal penyampaian hasil pendaftaran parpol.

"laporan yang dilaporkan memenuhi syarat formil dan materil. Laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," jelas Abhan.

Abhan menyatakan, putusan pendahuluan PBB dengan pelapor Yusril Ihza Mahendra, laporan yang dilaporkan memenuhi syarat formil dan materil. Laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan.

"Saat input data Sipol mengalami gangguan, maintenance Sipol.
Sipol dalam penggunaannya lemah diawasi sehingga rentan diretas," ungkap Abhan.

Selain itu, Abhan menuturkan, putusan Pendahuluan Partai Idaman dengan pelapor Ramdansyah laporan yang dilaporkan memenuhi syarat formil dan materil. Laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan.

Seperti diketahui, 7 pihak pelapor yang menjalani sidang hari ini, yakni Partai Bhinneka Indonesia (pelapor Harinder Singh), PKPI Haris Sudarno ( pelapor Abdul Lukman Hakim), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (pelapor Bakhtiar ) dan Partai Republik ( pelapor Warsono).

Adapun PKPI Hendropriyono (pelapor Hendrawarman ), Partai Idaman (pelapor Ramdansyah ) dan PBB (pelapor Yusril Ihza Mahendra).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER