Jasa Marga Tegaskan Transaksi Non Tunai Permudah Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan bahwa 31 Oktober 2017 seluruh gerbang tol di Indonesia menerapkan 100 persen transaksi non tunai.

Demikian PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membidangi penyelenggaraan jalan tol menyatakan, kebijakan tersebut untuk mempermudah pengguna jalan tol dalam bertransaksi di gardu tol.

Ya, dengan diberlakukan 100 persen teansaksi non tunai, maka pengguna jalan tol diwajibkan membawa uang elektronik, salah satunya e-Toll untuk pembayaran resminya. Hal itu dianggap mempermudah transaksi lantaran tidak perlu menyita waktu untuk menyiapkan uang pas.

"Tujuan elektronifikasi jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol," kata Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (30/10).

- Advertisement -

Lebih lanjut, Raddy menjelaskan, keuntungan bagi masyarakat tersebut meliputi efisiensi alias praktis, karena selain tidak perlu menyediakan uang pas, pengguna jalan tol juga hanya membutuhkan waktu singkat dengan taping kartu saat membayar di gerbang tol. Selain itu, kemacetan di jalan tol diyakini akan berkurang.

"Masyarakat nanti juga terhindar dari uang palsu, data bisa ter record dengan baik sehingga bisa kita lihat transaksi kebelakangnya, dan tentunya mengurangi antrean di gerbang tol," pungkasnya.

Untuk masalah top up, Raddy mengingatkan agar pengguna jalan tol yang hendak melintas untuk menyiapkan uang elektroniknya. Pasalnya, hingga kini masih dijumpai pengguna jalan tol yang tidak memiliki kartu e-Toll maupun kartu dengan saldo yang kurang.

"Memang masih bisa dibeberapa gerbang tol untuk melakukan top up, tetapi kami sangat tidak menghimbau top up di gerbang tol, karena tentunya akan menambah antrean," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER