Categories: BERITAPERISTIWA

Soal Kebakaran Pabrik Mercon, Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Kurang Maksimal

MONITOR, Jakarta – Anggota komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lebih memperhatikan keselamatan para pekerja pabrik. Menurutnya, kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 47 para pekerja dinilai lepas dari pengawasan Kemnaker.

"Kelihatannya, aspek kesehatan dan keselamatan kerja tidak benar-benar diperhatikan dan diterapkan. Pegawai pengawas ketenagakerjaan sepertinya tidak bekerja maksimal. Buktinya, keselamatan kerja di pabrik petasan ini luput dari pengawasan mereka," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (28/10).

Akibat kurangnya pengawasan dari Kemnaker, Saleh menilai kecelakaan kerja ini merupakan kecelakaan terparah di tahun 2017.

"Kementerian tenaga kerja diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini. Pasalnya, kecelakaan ini dinilai sebagai kecelakaan kerja yang jumlah korbannya cukup tinggi di tahun ini," ungkap Politisi PAN itu.

Oleh sebab itu, mesti diusut secara tuntas agar diketahui siapa saja yang bertanggung jawab di balik kecelakaan tersebut.

Selain itu, kata Saleh pembangunan pabrik petasan di kawasan padat penduduk dinilai tidak selayaknya diberi izin. Secara faktual, kawasan tersebut terdapat fasilitas umum seperti sekolah yang betul-betul harus aman dari potensi kecelakaan seperti ini.

Sementara Saleh menduga ada kesan bahwa izin operasional pabrik tersebut dikeluarkan tanpa kajian yang baik.

“Saya meminta agar menaker langsung turun ke lokasi kejadian. Menteri harus melihat secara langsung dan bertemu dengan para korban dan keluarganya. Ini bagian dari tanggung jawab yang perlu ditunaikan” tukasnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu,  menuturkan terkait kejadian ini  hasil investigasi dan penyelidikan nantinya perlu dibuka ke publik secara luas.

"Dengan begitu, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Jika ada yang terbukti bersalah, harus dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku," tandasnya.

Recent Posts

DPR Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…

2 jam yang lalu

Berbondong-bondong, 199 Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan

MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…

4 jam yang lalu

Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…

5 jam yang lalu

Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…

6 jam yang lalu

Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…

7 jam yang lalu

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

10 jam yang lalu