Jumat, 29 Maret, 2024

Banggar DPR Setujui Postur APBN 2018 Rp 2.220,6 triliun

MONITOR, Jakarta – Setelah mengalami penundaan, Badan Anggaran DPR akhirnya menyetujui RUU APBN 2018 untuk dibawa dalam rapat paripurna pada Rabu (25/10/2017). Dalam hal ini postur APBN 2018 senilai Rp 2.220,6 triliun dapat disetujui 9 darii10 fraksi di DPR.

Kesepakatan ini diketok bersama antara Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Serta hadir Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.

"Apakah kita bisa disepakati dan setujui RUU APBN 2018 untuk dibawa dalam rapat paripurna besok pukul 10.00 WIB?," tanya Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017) dini hari. “Setuju,” jawab sebagian besar anggota Banggar DPR.

Sebagaimana diketahui, dari seluruh fraksi hanya Fraksi Gerindra yang tidak menyetujui RUU APBN 2018. Namun Fraksi Gerindra tetap menghormati sikap pemerintah untuk menjalankan UU APBN 2018 ini,

- Advertisement -

Sejumlah kesepakatan pokok yang dicapai dalam rapat kerja ini yakni pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun yang terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp 275,4 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp 1.196,9 triliun.

Pendapatan dalam negeri tersebut terdiri dari pajak yang disepakati sebesar Rp 1.618 triliun, yang terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 38,7 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak, terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp 80,3 triliun, penerimaan SDA non migas sebesar Rp 23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 44,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya Rp 83,7 triliun dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp 43,3 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara disepakati sebesar Rp 2.220,6 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,4 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,1 triliun. Dengan demikian, pada tahun 2018 terjadi defisit fiskal sebesar Rp 325,9 triliun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER