Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Maju-Mundur Pemerintah Bentuk Densus Tipikor

MONITOR, Jakarta – Setelah menyelenggarakan Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pihak terkait, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tubuh Polri.

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (24/10) siang.

Menurut Wiranto, pilihan penundaan dipilih pemerintah karena alasan menyangkut anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor.

Ia menjelaskan, Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima terlebih dahulu usulan secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu.

Sementara terkait masalah anggaran, Wiranto mengingatkan, bahwa pada hari Rabu (25/10) besok, anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sudah harus disahkan oleh sidang paripurna, sehingga sangat singkat sekali waktunya untuk mempersiapkan anggaran bagi Densus Tipikor.

Meski demikian, menurut Menko Polhukam Wiranto, Presiden Jokowi tetap mempertimbangkan usul pembentukan Densus Tipikor yang disampaikan Polri itu.

Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti diusulkan Kapolri, Menko Polhukam menjelaskan, masih dibutuhkan payung undang-undang karena ada niat menyatukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di dalamnya.

"Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang," kata Wiranto.

Oleh karena itu, lanjut Menko Polhukam Wiranto, Rapat Terbatas akhir lebih mengutamakan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.

"Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.

Namun demikian, Wiranto mengingatkan KPK untuk memperbaiki kinerjanya. "Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto.

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

2 jam yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

4 jam yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

12 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

13 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

1 hari yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

1 hari yang lalu